balitribune.co.id | Tabanan - Diduga karena korsleting, mobil pick up warna putih DK 8478 MG terbakar di Jalan Raya Juruan Penebel-Tabanan, tepatnya di perbatasan Desa Pitra dengan Desa Buruan, termasuk Banjar Dinas Buruan Kaja, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Rabu (11/11) sore. Sempat hebohkan warga, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah Damkar Tabanan tiba di lokasi.
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Dimana sebelum kejadian, sekitar pukul 16.40 Wita, korban I Gusti Made Sarjana (40), alamat Banjar Dinas Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, selesai memasang kanopi.
Pada saat itu korban bermaksud akan pulang menggunakan kendaraannya. Ketika akan mundur memutar menuju jalan raya jurusan Penebel, di tengah jalan tiba-tiba korban melihat ada percikan api di bawah delgu kendaraan.
Pada saat melihat percikan api korban langsung turun dari kendaraan untuk melihat percikan api dan selanjutnya korban berusaha mematikan api dengan menggunakan air. Namun api cepat membesar dan melalap seluruh body kendaraan, dikarenakan di dalam mobil tersimpan 5 liter BBM jenis premium dan juga jenset berisi bahan bakar.
Sekitar pukul 17.00 Wita Damkar Tabanan tiba di lokasi dan segera memadamkan api. Pada pukul 17.30 Wita api berhasil dipadamkan dan kendaraan yang terbakar sudah didorong ke pinggir jalan, sehingga arus lalin kembali normal dan lancar.
Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seizin Kapolres Tabanan, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran mobil pick up. Menurutnya kebakaran diduga akibat korsleting di komponen mobil. Namun kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Tabanan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta," jelasnya singkat.