Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.106 Orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar Reaktif

Bali Tribune/ RAPID - Pelaksanaan rapid test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 10.458 orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar telah menjalani rapid test. Hasilnya, sebanyak 1.106 dinyatakan reaktif dan 9.352  lainnya non reaktif.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dikonfirmasi Kamis (19/11) mengatakan, jumlah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang wajib menjalani rapid test sebanyak 10.818 orang tersebar di 1.202 TPS di 4 kecamatan dan 43 desa/kelurahan seluruh Kota Denpasar. 
 
Hingga 18 November 2020, lanjut dia, jumlah petugas yang sudah menjalani rapid test  sebanyak 10.458. Hasilnya, reaktif 1.106 orang dan non reaktif 9.352 orang.
 
"Untuk petugas yang belum di rapid test akan tetap difasilitasi pelayanannya di Rumah Sakit Wangaya, dan dapat juga melampirkan hasil rapid test yang sudah dilaksanakan secara mandiri," ujarnya.
 
Dikatakan, perlakuan untuk hasil rapid test yang reaktif, maka PPS dapat mengganti yang bersangkutan. PPS dapat tidak mengganti yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil konsultasi dengan Satgas Covid-19 dengan surat keterangan telah menjalani isolasi dan tidak ada gejala dan sampai dengan waktu dimulainya masa kerja KPPS pada 24 November 2020 - 23 Desember 2020.
 
Sebagaimana koordinasi KPU Kota Denpasar dengan Satgas Covid-19,  penanganan status reaktif menjadi kewenangan satgas melalui satgas/puskesmas di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan RS Wangaya.
 
Dikatakan, status reaktif tidak serta merta berstatus positif Covid-19. Penjelasan atas status dan tindak lanjut reaktif adalah domain Satgas Covid-19. "Rapid test dilaksanakan agar KPU memiliki kepastian landasan perekrutan penyelenggara yang bebas Covid-19," imbuhnya. 
 
Arsa Jaya juga mengatakan, sebagaimana informasi dan koordinasi dengan Rumah Sakit Wangaya dan Satgas Covid-19 bahwa hingga kini belum ada KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang positif Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.