Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paripurna DPRD Gianyar Tetapkan 11 Raperda Menjadi Perda

Bali Tribune/ PENETAPAN - Bupati I Made Mahayastra dan Ketua DPRD Gayar I Wayan Tagel Winarta penetapan 11 Perda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Demi terciptanya tatanan Pemerintahan yang baik dan terstruktur serta untuk meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar mengesahkan 11 Raperda menjadi Perda. Bupati Gianyar I Made Mahayastra berharap penetapan raperda dapat mendukung program pemerintah. “Penetapan 11 (sebelas) raperda ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (30/11) di ruang sidang DPRD.
 
Raperda yang disahkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 tahun 2016 tentang Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gianyar. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pajak Reklame. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Badan Permusyawaratan Desa. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penetapan Desa. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
 
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk II Gianyar Nomor 5 tahun 1994 tentang Izin Usaha dalam Wilayah Kabupaten Daerah TK II Gianyar. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Gianyar.
 
Mahayastra menekankan perubahan peraturan daerah dilandaskan karena payung hukum yang berubah. “Perubahan peraturan daerah dikarenakan payung hukum yang berubah, jadi kita sesuaikan, agar nanti tidak menjadi pendapatan daerah yang tidak sah di samping regulasi pengaturan,” tegas Mahayastra. Dalam kesempatan tersebut Bupati Mahayastra juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan dan pimpinan dewan atas dibahasnya dan ditetapkannya raperda menjadi perda.
 
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang membacakan pendapat lembaga mengatakan, salah satu fungsi DPRD yang sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi luas di daerah, adalah fungsi legislasi yakni membahas dan menyetujui raperda yang diajukan oleh kepala daerah. Dilanjutkannya, pembentukan peraturan daerah dilakukan secara cermat, tepat dan tepat prosedur mulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan hingga penyebarluasan.
 
Gus Gaga juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sejak proses penyusunan merupakan hal penting. “Peran serta masyarakat sejak awal penyusunan peraturan daerah merupakan hal penting dan bermanfaat untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan hukum di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.