
balitribune.co.id | Negara - Di hari ke ketiga pemberlakuan rapid test antigen di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, arus masuk Bali masih lancar. Kendati Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) khususnya wisatawan domestik sudah mempersiapkan persyaratan masuk Bali dari daerah asalnya, namun penerapatan SE Gubernur Bali ini menjadi perhatian serius Polda Bali.
Kendati setelah diberlakukan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali mulai Jumat (18/12) lalu, hingga Senin (21/12) seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) telah diwajibkan menjalani rapid test antigen, namun tidak terjadi antrean dan penumpukan kendaraan di Gilimanuk. Tidak sedikit PPDN yang masuk Bali telah mengantongi hasil rapid test non reaktif dari Jawa.
Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Gilimanuk Senin kemarin, seluruh PPDN yang masuk Bali diperiksa di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali oleh personil kepolisian. Bagi PPDN yang telah membawa surat keterangan non reaktif rapid test antibody, akan diberikan stempel check poin. Sedangkan PPDN yang belum rapid test diarahakan menuju pos pemeriksaan. Pelaku perjalanan mandiri akan di rapid test di pos Kimia Farma yang ada di Pelabuhan Gilimanuk, Sedangkan awak angkutan logistik menjalani rapid test secara gratis di pos terpadu.
Sebagian besar PPDN mandiri yang tiba di Bali mengaku memang sudah mempersiapkan persyaratan untuk bisa berlibur ke Bali. “Kami memang sudah berencana jauh-jauh hari berlibur ke Bali. Sekeluarga sudah rapid test di Jawa” ujar Haryono (45) wisatawan domestik asal Surabaya. PPDN lainnya pun mengaku merasa lebih nyaman berwisata ke Bali di tengah pandemi setelah diberlakukan wajib rapid test ini, “berwisata ke Bali jadi lebih tenang, minimal yang masuk Bali sudah di test dan hanya yang non reaktif baru boleh ke Bali,” ungkap Sulistya (35) asal Mojokerto.
Sedangkan pemeriksaan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik di Pos Terpadu yang berlokasi di Tourist Information Center (TIC) di kawasan Teluk Gilimanuk tampak ramai. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha Senin (21/12) menyebutkan pada akhir pekan, Sabtu (19/12) hingga Minggu (20/12) jumlah PPDN yang di rapid test antigen sebanyak 602 orang dan terjaring tiga orang reaktif. Sedangkan pada Minggu (20/12) hingga Senin (21/12) ada 647 orang PPDN yang di rapid test dan dua orang reaktif.
“Total selama dua hari sudah lima orang dinyatakan reaktif rapid test antigen. Mereka yang reaktif ini sudah langsung di pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya. Penerapan Surat Edaran Gubenur Bali ini juga menjadi Pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan jalur darat yang tiba dari pulau Jawa di pintu masuk Bali di Gilimanuk pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ini juga mendapat atensi Polda Bali. Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra Senin (21/12) melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah melakukan pertemuan dengan instansi terkait di Ruang VVIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk mengenai pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolda Irjen Putu Jayan Danu Putra melihat langsung penerapan pemeriksaan PPDN di Gilimanuk. Mulai dari areal pelabuhan hingga di Pos Terpadu di TIC Teluk Gilimanuk. “Proses sudah berjalan dengan baik, mulai dari angkutan barang kerjasama dari Kodam yang digratiskan, begitu juga bagi kendaraan pribadi sudah melalui mekanisme yang ada sudah berjalan baik,” tandasnya.