Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malu Berkatagori Kumuh, Desa-desa Langsung Berbenah

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana salah satu desa di Gianyar yang berkategori kumuh.
Balitribune.co.id |  Gianyar Sandangan desa kumuh bagi 8 desa dari 64 desa di kabupaten Gianyar, tentunya manjadi tamparan keras bagi aparatur dan warga desa. Malu dengan sandangan Desa kumuh ini, sejumlah desa pun langsung tancap gaas untuk berbenah. Penanganan sampah hingga penataaan keindahan kawasan yang menjadi wajah pun diprioritaskan.
 
Sebagimana diungkapkan oleh Dinas Pemukiman dan Penataan Wilayah dan Pertanahan Gianyar, terdapat 8 desa/ kelurahan yang masuk katagori desa kumuh. Desa tersebut adalah Kelurahan Bitra, Desa Serongga, Bedulu, Tulikup, Tojan, Lebih, Lodtunduh dan Desa Mas. Syukurnya dalam waktu cepat, Desa Mas dan Lodtunduh di Kecamatan Ubud sudah tancap gas sehingga kini tidak lagi masuk katagori kumuh. Yang tersisa kini 6 desa masih dikatagorikan kumuh.
 
Lurah Bitra Gede Bagiada, Kamis (7/1), mengakui kalau wilayah kerjanya masuk dalam wilayah kumuh. Wilayah Bitra yang dikatagorikan kumuh tersebut adalah wilayah Roban dan Banjar Sema. Pihaknya pun  sudah berusaha mengentaskan kumuh tersebut. Dijelaskannya, hal yang pokok penyebab kumuh adalah persoalan sampah di perempatan Bitra. Di mana sampah tersebut menjadi salah satu indikator wilayah kumuh. “Kami sudah melakukan imbauan ke masyarakat, agar mengeluarkan sampah sebelum jal 7 pagi hari.
 
Lanjutnya, infrastruktur lingkungan di Desa Bitra belum semua tuntas.  karena masih ada infrastruktur lingkungan yang belum bisa dituntaskan, kecuali jalan lingkungan. Termasuk saluran drainase yang belum tuntas dengan baik. Kembali kepersoalan sampah yang menjadi perhatian Dinas Perkim akan dituntaskan di Tahun 2021 ini.
 
Senada dengan Lurah Bitra, Perbekel Lodtunduh Gede Gunawan juga mengakui kalau wilayahnya termasuk dalam desa kumuh. Wilayah di desanya yang menjadi desa kumuh adalah Banjar Silungan dan Banjar Gelogor. “Memang desa kami sebelumnya masuk katagori kumuh, namun kemudian tidak termasuk,” jelasnya.
 
Walau demikian, diakuinya kalau dua wilayah yang disebutkan Dinas Perkim belum tertata dengan baik. Dijelaskannya, untuk kategori saluran drainase dan TPST belum tersedia dengan memadai. Dikatakan Gunawan, persoalan sanitasi di desanya belum tuntas dan saluran got di sepanjang jalan protokol belum tuntas. “Yang berkaitan dengan penataan lingkungan, kami ajukan usulan ke kabupaten. Sedangkan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, kami akan membuat semacam TPST sambil memberikan sosialisasi tentang penglolaan sampah.
 
Sebelumnya, Kabid Kawasan Pemukiman, Dinas Perkim Gianyar Nyoman Sedewi mengungkapkan, jika desa berkatagori kumuh, maka pemerintah akan melakukan penataan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.
 
Lanjutnya, desa yang dikatagorikan kumuh akan dilakukan penataan sesuai tingkat skor terendah. Bila skor jaringan lingkungan rendah, maka akan dilakukan penataan jaringan lingkungan, dan seterusnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.