Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi Covid-19, Terjadi Perang Tarif Antar Pengelola Angkutan di Nusa Penida

Bali Tribune/ MENARIK - Kawasan elit tempat wisata di Nusa Penida menarik wisdom.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah situasi pandemi Covid 19 para pelaku pariwisata di Nusa Penida terus berjuang untuk menghidupkan kembalinya kepariwisataan di daerahnya.  Ironisnya , setelah wisatawan Nusantara mulai berdatangan, ada persoalan serius yang belum bisa diselesaikan di antara pelaku pariwisata di Nusa Penida. Saat ini santer terjadi adanya perang tarif antar Jasa Angkutan Wisata yang  kian marak dan sangat mengganggu kepariwisataan di situasi sulit saat ini
 
Situasi demikian sempat dikeluhkan salah satu Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida, Wayan Suwardana. Tidak adanya kesepakatan dalam pengenaan tarif ini, membuat masalah perang tarif semakin marak. Saat dihubungi, Senin (18/1), dia mengaku sudah ambil ongkos transport Rp 400 ribu per paket. Dia mengira tarifnya itu sudah yang paling murah. Ternyata, wisatawan masih menganggapnya mahal ( expensife). "Setiap orang bertanya saya berikan harga segitu, padahal saya kira itu harga murah. Ternyata itu dibilang mahal. Setelah saya hubungi kembali tamunya, ternyata sudah dapat harga transport Rp 300 ribu. Ada juga yang dapat Rp 350 ribu, pantesan tamunya selalu lepas. Ternyata saya jualan terlalu mahal," ujarnya kesal.
 
Melihat situasi perang tarif ini semakin marak, Pengelola Jasa Angkutan Wisata Nusa Penida lainnya menelorkan ide untuk membentuk pengurus. Salah satunya, Kadek Sudiarsa, dia menyarankan untuk membentuk pengurus, sebagai solusi untuk mengakhiri perang tarif ini. "Tergantung persetujuan semeton (Komponen Pengelola Jasa Angkutan Wisata). Kalau usulan ini bisa diterima, selanjutnya bisa dicarikan penghubung ke Pemda untuk pembentukannya," katanya.
 
Terkait persoalan krusial tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dihubungi, Senin (18/1), menanggapi serius. Menurutnya, dulu sudah ada rencananya mengaturnya dalam wadah koperasi. Tetapi, beberapa pengusaha Jasa Angkutan Wisata, memilih rencana lain, dengan membentuk lembaga lain, agar diatur standar tarif di antara Pengelola Jasa Angkutan Wisata. Tetapi, sekarang kalau ada niatan ingin menbentuknya, agar tarif ada yang mengatur. Untuk itu pihak pemerintah siap menjembatani dan untuk memfasilitasi sekaligus sebagai jalan terbaik. "Dulu sudah pernah kami kumpulkan. Tetapi, karena tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19, sehingga rencana tidak berlanjut. Mungkin saya akan turun lagi, untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Bupati prihatin.
 
Sebagai bentuk solusi untuk mengatasi adanya perang tarif seperti ini, diakui memang harus ada wadahnya. Apapun bentuknya boleh saja, tetapi menurutnya koperasi lebih bagus dari bentuk lembaga wadah yang lain. Sehingga ke depan bisa menjadi binaan pemerintah daerah. Dalam penentuan tarif itu, nantinya bisa disepakati dalam wadah ini, tanpa harus diatur regulasi perda lagi. Dengan realita yang terjadi tersebut Bupati Suwirta berharaf  di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, para Pengelola Jasa Angkutan Wisata di Nusa Penida bisa sebaiknya menghimpun diri. “Kita berharaf para pengelola angkutan wisata  bisa menghimpun diri dan duduk bersama, untuk membahas persoalan yang ada di lapangan dan cari solusinya,” tandasnya seraya dirinya menyatakan percaya, para pelaku di dalamnya, adalah orang-orang yang mampu melakukan itu. Jadi, tidak semua hal harus diatur pemerintah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.