Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Siswi SMP, Lelaki Tiga Anak Dipolisikan

I Ketut Wir, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Gianyar, Bali Tribune

Nekat pacaran dengan siswi SMP, I Ketut Wir (35) laki-laki dengan tiga anak asal Banjar Camengaon, Celuk, Sukawati kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polsek Sukawati, setelah dilaporkan oleh orangtua I Gusti Ayu W (16), siswi SMP swasta di Sukawati atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Wir kini diamankan polisi dan ancaman pidana 15 tahun penjara menantinya.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/4), Ketut Wir yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gosok batu akik, sudah berhubungan dengan korban sejak lima bulan terakhir. Hubungan Wir dengan W berawal dari perkenalan di media sosial.  Meskipun sudah mengetahui Wir sudah berkeluarga, korban yang masih ingusan itu akhirnya merelakan kegadisannya.

Lima bulan berjalan, hubungan mereka berjalan lancar. Namun, karena lupa waktu dan tempat, kisah cinta mereka akhirnya terbongkar juga. Minggu (10/4) malam, menjadi petualangan mereka yang terakhir, menyusul kegundahan orangtua korban yang mencari anak gadisnya yang hingga larut malam tak kunjung pulang.

Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa Adiputra seizin Kapolres Gianyar menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, Senin (4/4). Setelah ditindaklanjuti, terungkap jika pada hari Minggu malam sekitar pukul  21.30 Wita korban sempat ditelepon oleh terlapor dan disuruh mengambil HK korban.

Korban pun langsung datang ke tempat kerja terlapor di Desa Ketewel. “Selanjutnya korban diajak pulang ke rumah terlapor di Banjar Camengaon, Desa Celuk, Sukawati. Karena di rumah ada istri dan anaknya yang sedang tidur, korban diajak ke kamar mandi untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKP Wayan Wisnawa Adiputra.

Karena hari sudah larut malam, usia berhubungan badan, korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di rumahnya, korban pun ditanya orangtuanya. Karena semalaman itu, orangtua dan kerabatanya telah mencari korban  hingga larut malam. Korban akhirnya menceritakan semua hubungannya. Tidak terima dengan perlakuan terlapor terhadap anaknya yang masih di bawah umur, orangtua kobran lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.

Atas laporan itu, Kapolsek menyebutkan sudah meminta keterangan korban dan saksi. Termasuk sudah melakukan visum terhadap korban. “Kami sudah menahan terlapor dan status terlapor kini sudah menjadi tersangka,” ungkap Kapolsek Wisnawa.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahum penjara.

wartawan
habit

Memperebutkan Hadiah Utama Rp 50 Juta, 21 Ogoh-ogoh Mulai "Unjuk Gigi" di Puspem Badung 

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh di Kabupaten Badung mulai berdatangan ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, pada Kamis (13/3). Ogoh-ogoh ini berkumpul "unjuk gigi" di depan Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem untuk mengikuti pawai atau parade bertalian dengan lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang digelar Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Terima Exit Meeting BPK, Pemeriksaan Interim LKPD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba, menerima exit meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, serangkaian berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/3). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Akomodasi Wisata Kenalkan Kuliner Nusantara di Momen Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Badung - Perayaan dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan pada Maret 2025 ini dimanfaatkan pelaku usaha akomodasi wisata di Bali dan provinsi lainnya untuk mengenalkan kuliner Nusantara kepada para wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Kreator Afiliasi Diharapkan Bisa Membantu Promosi Pariwisata Lokal dan Produk UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) menghadirkan program edukasi kreator muda di lebih banyak wilayah yang telah dimulai dari Palembang kemudian akan berlanjut ke Medan, Bandung, Bali, Makassar, serta Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.