Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Sente Overload, Bupati Suwirta Gencarkan TOSS Desa

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi TPA Sente, Desa Pikat, Klungkung, Minggu (28/2).
balitribune.co.id | Semarapura - Kondisi TPA Sente yang sudah overload oleh sampah menjadi perhatian Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat mengunjungi TPA Sente, Desa Pikat, Klungkung, Minggu (28/2/2021). Bupati Suwirta tidak memungkiri saat ini kondisi TPA Sente sudah overload. Dirinya terus berupaya agar TPA Sente ini tidak ada sampah yang masuk, kecuali ada sampah residu, seperti pampers, pembalut wanita, atau sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi.
 
Bupati Suwirta memaparkan Program TOSS desa dievaluasi bahwa 46 desa yang ada di Klungkung daratan ini ternyata baru ada 15 desa yang mampu melakukan pengolahan sampah secara mandiri, sisanya masih teritung membuang sampah di TPA dengan tanpa dipilah. Oleh sebab itu, Bupati Suwirta mengajak Kepala Desa dan masyarakat untuk mensosialisasikan agar tidak membuang sampah ke TPA dan segera pembuatan TOSS setempat di masing-masing desa. "TPA ini hanya untuk membuang sampah residu saja. Kalau sampai terus-terusan seperti ini maka tidak bisa ditampung lagi," ujar Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung I Ketut Suadnyana.
 
Hal ini diperlukan aksi dari seluruh masyarakat dalam memilah dan mengolah sampahnya di desa masing masing. Untuk mengurangi timbunan sampah di TPA diharapkan desa-desa dan semua kelurahan untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik mulai dari rumah tangga. "Kalau desa-desa tidak bisa melalukan sosialisasi langsung, maka kami bersama dinas DLHP akan turun langsung dan diprioritaskan 3 desa dalam sehari," ucap Bupati Suwirta.
 
Pihaknya juga menambahkan kuncinya adalah sosialiasi kepada masyarakat, kenapa tidak misa melakukan pengolahan sampah setempat, sedangkan desa yang lainnya bisa. Sampah di perkotaan setikar 15 truk yang masuk ke TOSS Center Karang Dadi sudah langsung dikelola dan akan dilakukan optimalisasi. Kita dipemerintah daerah, terutama sampah kota jangan sampai masuk ke TPA dan hanya residu saja. "Mari kita laksanakan apa yang kita lakukan dengan niat baik ini. Kita nyatakan belum berasil mengelola sampah dengan baik, belum bisa membina masyarakat dengan baik, karena ini kita harus berproses untuk membuahkan hasil yang baik," imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.