Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Negara Lebih Baik Digunakan Kepentingan Masyarakat Umum

Bali Tribune/NARA SUMBER - Bupati Suwirta menjadi narasumber Rakor Forkompinda.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dengan tema Tata Cara/Prosedur dan Biaya Permohonan Atas Tanah Negara, di Resto Kali Unda Desa Paksebali, Dawan, Senin (1/3).
 
 Hadir Wabup Made Kasta dan anggota Forkompinda Kabupaten Klungkung, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung Cok Gede Agung Astawa Putra, para Camat Se-Kabupaten Klungkung Kepala Bapperlitbang Anak Agung Lesmana, Kasatpolpp dan Damkar Putu Suarta, Kepala Kesbangpolinmas I Gede Kusumajaya, Ketua Majelis Desa Adat Klungkung Dewa Made Tirta dan Ketua Forum Perbekel. 
 
Bupati Suwirta mengatakan, pesatnya pembangunan di Kabupaten Klungkung sangat berpengaruh pada sektor pertanahan, baik jika dilihat dari aspek ekonomi, sosial budaya dan bahkan sampai ke aspek politik. Berdasarkan pertimbangan tersebut memungkinan munculnya berbagai macam potensi masalah/konflik terhadap penguasaan tanah negara atau tanah yang belum memiliki status kepemilikan yang jelas, jika sewaktu – waktu tanah tersebut dimanfaatkan oleh Pemerintah.
 
Bupati Suwirta mencontohkan permohonan penggunaan tanah negara untuk Dermaga Bias Munjul, Nusa Ceningan. Menurutnya akan lebih baik jika ada tanah negara yang digunakan untuk fasilitas umum demi kesejahteraan masyarakat, ketimbang dikuasai kelompok dan perorangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Bupati Suwirta juga mengatakan, pengelolaan lahan di bawah Pemda akan sama halnya dengan dimiliki masyarakat namun pengelolaan oleh pemerintah demi kepentingan orang banyak dan masyarakat luas.  "Masyarakat umumnya terlena karena sudah terlanjur keenakan menempati tanah tersebut tetapi belum mengetahui atau tidak mau tahu tentang prosedur menguasai/memiliki tanah Negara dan siapa saja yang berhak memohon tanah atas tanah negara tersebut. Apa lagi oknum yang menempati tanah tersebut sudah dalam kurun waktu lama, hal ini dapat menimbul ewuh pakewuh pada saat pengosongan tanah tersebut, bahkan dikhawatirkan bisa sampai adu fisik." ujar Bupati Suwirta
 
Bupati Suwirta menjelaskan dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul pihaknya akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pihaknya juga tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terkait penggunaan lahan negara.
 
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung Cok Gede Agung Astawa Putra memaparkan syarat-syarat permohonan tanah negara diatur dalam  peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor  1 Tahun 2010, tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan. Biaya-biaya terkait permohonan tanah negara diatur sesuai ketentuan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 128 tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, yang berlaku pada kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional.  
 
Sedangkan subjek dalam permohonan tanah negara diantaranya bisa perorangan, badan hukum dan instansi pemerintah. Alur proses permohonan Tanah Negara dimulai dari mengajukan permohonan secara tertulis dilanjutkan ke pendaftaran permohonan. Setelah terbit SK pemberian hak dilanjutkan dengan pembayaran BPHTB dan pendaftaran SK hak. Setelah itu kemudian terbitlah sertifikat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Razia Gabungan di Hiburan Malam, Oknum Polres Gianyar Diduga Positif Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Polres Gianyar berinisial Bripka I Gusti KA diduga positif mengandung narkoba saat test urine dalam razia gabungan TNI - Polri di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Taman Pancing pada Jumat (11/7) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang melesat di Balapan Internasional

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak prestasi membanggakan di dunia balap Internasional. Kali ini giliran ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) dan Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC). M. Adenanta Putra kembali melesat bersama CBR600RR raih dua podium pada seri ketiga ARRC yang berlangsung di Motegi Mobility Resort, Jepang. Sementara pada balapan Eropa, M.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalur Penghubung Kerambitan - Tibubiu di Tista Jebol

balitribune.co.id | Tabanan – Selain di jalur Denpasar-Gilimanuk, depan Pasar Bajera, jalan berlubang juga terjadi di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan. Jalan itu menghubungkan Desa Kerambitan dan Desa Tibubiu. Badan jalannya yang berlubang itu terletak di sebelah timur kantor Desa Tista. Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, penggunaan jalur tersebut hanya berlaku untuk motor saja.

Baca Selengkapnya icon click

BPR Lestari Bali 26 Tahun: Diskon Spesial, Euforianya Buat Kamu!

balitribune.co.id | Denpasar - BPR Lestari Bali lagi ultah yang ke-26, tapi... yang dikasih hadiah justru kamu! Dengan semangat “Make An Impact”, ulang tahun kali ini dirayakan bareng kamu lewat promo-promo kec dari merchant pilihan yang tergabung di LestariDiskon. Ini bukan cuma perayaan, tapi juga bentuk "thank you" buat kamu, nasabah setia yang selalu support dari awal hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Hadiri HUT Ke-35 STT Wijna Karya dan Penyerahan Piala Wijna Karya Kite Festival 1

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)Ke-35 Sekaa Teruna Teruni (STT) Wijna Karya sekaligus menyerahkan Piala Wijna Karya Kite Festival 1, Banjar Peregae Mengwi yang ditandai dengan pemotongan tumpeng.

Baca Selengkapnya icon click

Arsenio Siap Taklukkan Seri Kedua Kejurnas Motocross dengan CRF250R

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, siap melesat untuk meraih hasil terbaik pada seri kedua Kejurnas Motocross Indonesia MX2 yang akan berlangsung di Sirkuit Motocross Lanud Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 12–13 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.