Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngembak Geni, Wisatawan Lokal Jaga Pengeluaran

Bali Tribune/KUNJUNGI - Wisatawan saat berkujung ke Objek Wisata Monkey Forest.


balitribune.co.id | Gianyar - Hari Ngembak Geni (sehari setelah Hari Raya Nyepi), sepi dari pengunjung lokal. Seperti halnya di objek wisata Monkey Forest, Ubud, yang kerap dijadikan tujuan alternatif, Senin (15/3) terlihat lengang. Bukan lantaran imbauan pemerintah, namun, warga sebagian besar memilih jaga pengeluaran.
 
I Ketut Supri (35), warga Petulu yang ditemui di Objek Mongkey Forest menyebutkan, kali ini ia hanya mengantar anaknya yang paling kecil. Disebutkan, sebelumnya, dia berlibur bersama seluruh keluarganya. "Kalau Ngembak Geni, tempat favorit kami memang di Mongkey Forest, anak-anak suka ngasi makan kera. Namun dalam situasi kali ini, saya hanya mengantar anak yang paling kecil. Kondisi sekarang kita harus hemat," ungkap Ketut.
 
Sementara itu, hingga Senin sore, Objek Wisata yang menawarkan koloni kera tersebut tidak lebih dikunjungi oleh 70 orang. "Sampai siang ini belum mencapai 100 pengunjung, " ungkap Nyoman Cebur, salah satu petugas.
 
Lanjutnya, dalam masa pendemi ini setiap harinya ada saja yang berkunjung ke objek wisata tersebut. Namun tidak seramai saat situasi normal. Kebanyakan yang berkunjung merupakan wisatawan lokal. " Wisatawan asing hanya satu dua, kebanyakan domestik. Saat pandemi ini kalau sebulannya sekitar 180an orang berkujung. Saat normal kunjungan bisa mencapai 4000/hari" ungkapnya.
 
Bendesa Adat Padagang Tegal, I Made Gandra, mengakui situasi saat ini masih sepi. Wisatawan yang berkunjung bisa dihitung dengan jari. Terkait makanan untuk habitat kera, kata dia, porsi masih tetap sama. Tidak ada pengurangan pakan kepada kawanan kera. "Pakan tetap kita berikan, tidak ada hubungan dengan pandemi, sama kayak kita manusia mereka tetap makan," terangnya singkat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.