Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan 24 Jam Catat Puluhan Pengaduan

Bali Tribune/ EVALUASI - Rapat evaluasi layanan 24 jam Bangli Era Baru Dinas PKP Bangli, Senin (5/4).
balitribune.co.id | Bangli - Layanan 24 jam Bangli Era Baru genap berjalan satu bulan dan sudah puluhan pengaduan masuk. Untuk meningkatkan layanan, maka dilaksanakan rapat evaluasi layanan 24 jam. Senin (5/4/2021). Rapat evaluasi diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangli dan dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar. 
 
Wakil Bupati Bangli Wayan Diar mengatakan, untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Bangli perlu dilakukan terobosan-terobosan untuk kepentingan masyarakat Bangli. Salah satu dibukanya layanan pengaduan 24 jam Bangli Era Baru. Menurut Wayan Diar, melalui pengaduan 24 jam Bangli Era Baru ini banyak permasalahan masyarakat bisa ter akomodir seperti penerangan jalan, Kebakaran, Kesehatan masyarakat, dan beberapa hal lainnya. "Melalui pengaduan 24 jam Bangli Era Baru ini Pemerintah lebih cepat mengetahui keluhan dari pada masyarakat," ujar mantan Ketua DPRD Bangli ini.
 
Pihaknya tidak menampik masih ada pengaduan yang belum bisa dilaksanakan karena untuk penanganan pengaduan memerlukan anggaran besar seperti jembatan jebol atau jalan rusak. "Tentu pemerintah akan segera mengurus dan menuntaskan masalah tersebut demi kelancaran akses masyarakat," sebutnya.
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, Wayan Dirgayusa mengatakan cukup banyak pengaduan yang masuk pada layanan 24 jam. Tercatat 47 pengaduan melalui media sosial maupun WhastApp. Selain itu tercatat 35 pengaduan melalui call center. "Dari pengaduan yang masuk sudah direspon dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait," jelsanya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.