Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Usulan Mandara Pura Untuk Nama Ibu Kota Bangli

Bali Tribune/ Wayan Tamba.

balitribune.co.id | Bangli - Sebelumnya penglisir Puri Agung Bangli mengusulkan tiga nama untuk ibu kota Bangli yakni Arumpura, Prameswara Pura dan Sukha Pura. Kini muncul usulan nama lainya yang datang dari guru asal Banjar/Kelurahan Kawan, I Wayan Tamba. Guru SMKN I Bangli ini mengusulkan nama ibu kota Bangli  yakni “Mandara Pura” 
 
Menurut Wayan Tamba, sebagi warga Bangli pihaknya ingin ikut berpartisipasi dan ingin memberikan sumbangsih buat tanah kelahiranya Maka dalam pengusulan nama ibu kota Bangli. dirinya ikut mengusulkan nama yakni Mandara Pura.
 
Wayan Tamba menjelaskan Mandara Pura memiliki arti terdiri dari dua kata. Kata Mandara sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya bersolek, menghias atau menata. "Mandara juga diartikan pemimpin Bangli yang sedang mempersiapkan diri untuk lebih menata baik manajemen ataupun performen Bangli dan jajaranya," ujarnya. 
 
Kata Guru bidang studi Bahasa Indonesia ini mengungkapkan kata Mandara juga didapatkan dari filosofi perputaran Mandara giri yang bertujuan untuk mendapatkan amertha untuk mensejahterakan rakyatanya. Kemudian Pura sendiri memiliki arti sebagai tempat suci, negara dan istana. Wayan Tamba tidak mengambil nama dari purana karena pihaknya ingin nama ibu kota universal tidak hanya mewakili satu wilayah atau golongan. "Nama diambil secara universal dan bisa menggambarkan Bangli secara menyeluruh. Saya tidak mengambil dari Purana karena sudah tertuang dalam sejarah Bangli," jelasnya.
 
Nama tersebut diharapkan bisa menjadi semangat untuk pembangunan Bangli. Bangli bisa lebih baik dari sisi penampilan luar maupun dari dalam. Sebut Wayan Tamba terkait pengusulan nama ibu kota telah enyampaikan gagasan kepada Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, meski melalui media sosial. "Saya sudah sampaikan kepada beliau dan mendapat respon baik. Jika nanti ada semacam diskusi atau seminar tentu kami siap untuk menjelaskan secara terinci ," ungkapnya.
 
Sebelumnya terkait nama ibu kota,  Bupati Sang Nyoman Sedana Arta  memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurut Bupati Sedana Arta jika nama ibu kota akan melalui pembahasan dan akan diperdalam. "Kami akan melakukan diskusi, dengan mengundang sejarawan, akademisi. Tentu harapan kami nama ibu kota diterima semua pihak.” ujarnya.
 
Kata Sedana Arta, jika sudah disepakati satu nama maka nantinya akan diajukan ke DPRD Bangli untuk mendapat persetujuan. Bila telah disetujui akan diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Bali.
wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.