Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Tidak Surutkan BPJAMSOSTEK Bali-Denpasar Optimalkan Potensi Kepesertaan

Bali Tribune/Opik Taufik






balitribune.co.id | Denpasar - Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar, Opik Taufik melihat potensi kepesertaan di Denpasar masih cukup besar hanya saja saat ini masih terdampak oleh wabah Covid-19. Mengingat pariwisata paling terdampak sejak Covid-19 menyebar di Pulau Bali pada Maret 2020 lalu. "Kemarin, pengalaman saya di Banjarmasin kebanyakan perusahan tambang, kebun dan ritel. Walaupun terdampak tidak sedashyat yang dialami sektor pariwisata,"ujarnya mengawali tugasnya di BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar beberapa waktu lalu.
 
Ia berharap kondisi ini berangsur-angsur pulih dan masyarakat semakin sadar protokol kesehatan. "Mudahan-mudahan Bali segera bangkit. Saya yakin, mudahan-mudahan di pertengahan tahun ini paling lambat di triwulan ketiga Bali sudah mulai bisa bangkit," harapnya.
 
Sehubungan tugas barunya sebagai kepala cabang dirinya akan berkoordinasi dengan  pemerintah daerah terkait instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk dapat mempercepat atau akselerasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. 
 
Opik Taufik mengatakan, dalam Instruksi Presiden tersebut, diantaranya memerintahkan bupati/wali kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret sehingga "coverage share" dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100%.
 
Adapun langkah pertama yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan stakeholder terutama Pemda. Dimana setiap daerah ada satu forum, optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Kuncinya memang di Pemda. Mudah-mudahan seluruh pekerja Bali terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan . Tidak ada lagi perusahaan yang daftar sebagian. Mudah-mudahan nanti adanya pemulihan ekonomi semua bisa berjalan beriringan," ucap Opik Taufik.
 
Kata dia, dengan menjadi peserta maka bisa memeroleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Pihaknya akan rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. 
 
Ia yang mulai meniti karir di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak tahun 1997 silam, juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
"Awal mula karir saya di BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan di Bogor kurang lebih 5,5 tahun. Kemudian penempatan di Tanggerang, Tasikmalaya, Pontianak, Samarinda, Medan, DKI, Banjarmasin dan di Bali per 1 April kemarin sebagai Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.