Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Predikat WTP Enam Kali, Bupati Suwirta Harapkan Nilai IPM dan Kesejahteraan Warga Meningkat

Bali Tribune/LHP LKPD - Bupati Suwirta terima LHP atas LKPD dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali untuk keenam kalinya. Predikat ini diraih secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
 
“Semua ini berkat kerja keras seluruh OPD dan dukungan seluruh masyarakat, kedepan saya berharap kualitas WTP akan lebih baik dimana catatan dan temuan lebih diminimalisir. Selanjutnya kita harus bisa selaraskan pengelolaan anggaran dengan kesejahteraan masyarakat apalagi di tengah masa pandemi ini. Yang terpenting tidak hanya berhenti di output mendapat WTP namun adalah outcome yakni nilai IPM lebih bagus dan kesejahteraan meningkat, " ujar Bupati Suwirta usai menerima LHP atas LKPD dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, CSFA. di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Bupati Suwirta mengatakan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK, akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Beberapa koreksi dan pembinaan-pembinaan tersebut akan dijadikan pembelajaran untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya.
 
Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menjelaskan, LKPD tahun anggaran 2020 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis aktual. Jumlah laporan keuangan terdiri atas tujuh laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
 
 Plt. Kepala Perwakilan BPK Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengharapkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. "Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD." ujar Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.
 
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung  tersebut turut dihadiri bupati/wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom serta Sekda Gede Putu Winastra. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.