Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Launching Penetapan Peringatan Bulan Bung Karno di Karangasem

Bali Tribune / PERINGATAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama wakil bupati dan anggota Forkopimda Karangasem saat peringatan hari lahirnya pancasila.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana launching pelaksanaan Bulan Bung Karno, Selasa (1/6/2021) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Penetapan pelaksanaan Bulan Bung Karno di Karangasem ini bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Bulan Bung Karno diperingati dari tanggal 1 sampai dengan 30 juni tahun 2021.

Bupati Gede Dana mengatakan, Bulan Bung Karno diselenggarakan sebagai komitmen dan upaya mewujudkan ajaran Trisakti Bung Karno. Pemkab Karangasem mendukung Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peringatan Bulan Bung Karno dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem.

"Dengan adanya payung hukum tersebut, peringatan Bulan Bung Karno bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem," tegas Gede Dana.

Disebutkan, ajaran Trisakti Bung Karno meliputi berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ajaran tersebut sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menyongsong Bali Era Baru, sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali  Menuju Karangasem Era Baru” di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan Bulan Bung Karno Tahun 2021 merupakan perayaan ketiga kalinya oleh Pemprov Bali dan pertama kalinya oleh Pemkab Karangasem. Bulan Bung Karno di Karangasem dilaksanakan secara sederhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah Pandemi COVID-19. 

Gede Dana lanjut mengatakan, peringatan Bulan Bung Karno tahun ini akan diisi dengan berbagai kegiatan sesuai dengan tema Wana Kerthi :Taru Prana Bhuana. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat sehat dalam menghadapi pandemi COVID-19, menguatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, melestarikan budaya Bali dan meningkatkan kearifan lokal serta kecintaan terhadap NKRI.

“Saya harap seluruh OPD, Perbekel, Lurah Desa Adat dan masyarakat di Kabupaten Karangasem bisa turut berperan serta berpartisipasi mengikuti kegiatan yang akan dialksanakan dalam peringatan Bulan Bung Karno. Baik yang diselenggarakan oleh Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Karangasem.  Karena lomba yang diselenggarakan semuanya bertujuan agar masyarakat dapat memaknai dan mengkontektualisasi Tri Sakti Bung Karno,” ujarnya.

Ketua Panitia Kegiatan Bulan Bung Karno, Sekda Sedana Merta menjelaskan, penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem didahului dengan Apel Peringatan Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Peringatan Bulan Bung Karno juga akan disinkronkan dengan HUT Kota Amlapura yang Ke-381 dengan berbagai rangkaian kegiatan. Diantaranya, pelaksanaan pameran dan pasar gotong royong, pelaksanaan donor darah,serta beberapa lomba seperti Lomba Pidato Bung Karno tingkat SMP se-Kabupaten Karangasem, Lomba Sekolah Nadi dan Prokes Pertemuan Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tingkat SD,Lomba Foto dengan Tema Kotaku Tingkat PAUD dan TK. 

Selain itu diselenggarakan pula Lomba Foto Tempat Bersejarah di Kabupaten Karangasem, Lomba Kebersihan Kantor, Lomba Kerajinan Pembuatan Minuman Tradisional, Lomba Busana Adat Endek Tradisional Kepala OPD dan berbagai kegiatan lainnya.

Kemudian pada 21 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Wafat Bung Karno, dilakukan gerakan serentak penanaman pohon dan kebersihan lingkungan oleh Gubernur Bali diikuti seluruh di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Dan, pada Rabu 30 Juni 2021 dilakukan penutupan Bulan Bung Karno yang sekaligus mengakhiri serangkaian kegiatan yang dimulai sejak 1 Juni 2021 pada peringatan Hari Lahir Pancasila.

wartawan
AGS
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.