Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Perjuangkan Nasib PTT Jadi PPPK

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha.


balitribune.co.id | Bangli  - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya diminta untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Bangli. Data tersebut nantinya dijadikan dasar untuk pengusulan formasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
 
Hal tersebut ditegaskan  Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha, Kamis (3/6/2021). Satria Yudha mengatakan, belum lama ini pihakya melakukan konsultasi ke Menpan RB dan BKN terkait seleksi PPPK 2021 serta rencana rekrutmen tahun berikutnya. 
 
Kata politisi PDI-P ini, sejatinya ada ruang untuk memperjuangkan nasib PTT di Bangli. Para PTT tersebut bisa diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun sebelum mengajukan usulan, data PTT harus valid. "Di sini perlu peran pimpinan OPD untuk memberikan data valid terkait PTT dilingkungan kerjanya,” ujarnya 
 
Ada seratusan jabatan fungsional yang bisa diusulkan menjadi PPPK. Perlu dilakukan pemetaan dan analisa jabatan sehingga tugas masing-masing PTT jelas. "Mengacu ketentuan tersebut, kita melakukan pendataan mana saja yang bisa diusulkan. Sebelum pengusulan PTT akan ditetapkan sebagai pegawai fungsioanl," katanya.
 
Satria Yudha menyebutkan, rencana pengusulan akan dilakukan 2022 mendatang. Pihaknya mengingatkan BKD dan OPD lainnya agar saling berkoordinasi untuk validasi data. “Dituntut tidak ada lagi PTT yang tercecer. Bila masih ada tertinggal tentu sulit untuk diperjuangkan," sebutnya.   
 
Selain PTT, kata Satria Yudha akan diperjuangkan untuk formasi Guru Bahasa Bali dan Guru Agama. "Kuota masih ada, maka kami dorong untuk pengusulan formasi yang memang dibutuhkan di Bangli. Memperjuangkan nasib PTT ini juga bagian dari visi misi Bupati Bangli. Sebelum bicara ke pusat tentu didukung data yang valid," jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.