Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geram Hutan Dibabat, Bupati Tamba Gelar Sayembara

Bali Tribune.ist / Foto Kondisi hutan dengan pohon yang ditebang oleh orang yang tidak dikenal diunggah di FB oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penebangan diketahui terjadi kembali di kawasan hutan Bali barat. Penebangan pohon tanpa sepengetahuan petugas itu bahkan membuat Bupati Jembrana, I Nengah Tambah geram. Unggahan statusnya di FB, ia menggelar sayembara untuk mengungkap pelakunnya. 
 
Aktivitas penebangan pohon di hutan Bali barat kembali mencuat. Bahkan diunggah oleh akun FB I Nengah Tambah. Dalam postingannya menyebutkan Bupati Tamba mendapat laporan pembabatan hutan di kawasan hutan sekitar Banjar Mundukwaru, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya Postingan tersebut juga lengkap berisi foto kayu hutan yang ditebang oleh orang tidak dikenal. Dalam postingan tersebut, juga berisi sayembara berhadiah bagi warga net yang bisa mengungkap pelaku penebangan pohon tersebut. 
 
"Hari ini dapat laporan ada pembabatan hutan di sekitaran hutan desa manistutu ..munduk waru..bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi siapa yang melakukan pembatan hutan ...SAYA AKAN KASI HADIAH. Suksma..... Di harapkan kepada desa adat dan petugas setempat ikut melakukan pencarian pelakunya. Suksma" bunyi status yang diunggah Rabu (9/6) itu. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kamis (10/6) mengakui mengunggah status tersebut. Ia mengatakan pembabatan hutan tersebut sudah meyalahi aturan.
"Hutan desa kan sudah ada, cukup itu saja di digarap bersama, jangan lagi membabat hutan di luar aturan, ini harus di selidiki jika memang ada oknum yang membabat pohon tersebut agar diberi sanksi tegas," jelasnya.
Pihaknya menyatakan akan menemui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta bantuan bibit pohon untuk ditanam di hutan yang sudah gundul di Kabupaten Jembrana. Sementara Perbekel Manistutu I Komang Budiana tidak menampik adanya aktivitas pembabatan hutan tersebut. 
 
Diakatakannya di Desa Manistutu memang ada hutan yang di garap oleh masyarakat yang bernama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) bertempat di Banjar Mundukwaru yang lokasinya berdekatan dengan hutan. "Di desa kami luas hutan desa yang di kelola oleh LPHD seluas 102 hektar yang sudah ada SK nya, tetapi dalam hal ini masyarakat bandel membuka lagi hutan selain hutan desa yang boleh dikelola. Mereka juga membandel menanam pohon cengkeh dan pohon kelapa yang mana dalam undang-undang tidak boleh menaman pohon tersebut," ungkapnya.
 
Menurutnya setelah diinformasikan oleh petugas kehutanan agar pohon cengkeh dan kelapa tersebut di tebang, kubu yang mengikuti aturan pemerintah mau menebang sendiri. Namun kubu yang melawan aturan pemerintah justru tidak mau menebang pohon. Sehingga petugas kehutanan memotong sendiri pohon cengkeh dan kelapa tersebut. Tetapi setelah dilakukan pemotongan pohon oleh petugas, justru ada oknum yang memotong pohon. Pohon yang dipotong durian, kejimas yang baru ditanam dan sukun tanpa sepengetahuan petugas, “kejadian ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian dan kehutana dan sedang proses penyelidikan,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.