Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas LH Lakukan Pengawasan Limbah Medis di Rumah Sakit

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan limbah B3 oleh tim DLH Bangli di RSJ Provinsi Bali di Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Untuk memastikan limbah medis tertangani secara tepat, Tim dari  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan secara rutin. Tim turun ke rumah sakit yang ada di Bangli. Di sisi lain untuk penanganan limbah medis pihak rumah sakit menggandeng pihak ketiga.
 
Kabid Limbah B3 DLH Bangli Wayan Merta saat dikonfirmasi terkait pengawasan penanganan limbah medis, mengatakan untuk pengawasan dilakukan secara rutin. Petugas turun langsung melihat proses penanganan sampah medis di tiap- tiap rumah sakit. Menurut Wayan Merta, dari hasil pengawasan, pihak rumah sakit menggandeng pihak ketiga untuk penanganan sampah pada medis. Sementara untuk limbah cair dikelola melalui IPAL yang dimiliki rumah sakit. ‘Dari hasil pengawasan masalh penanganan sampah secara umum sudah baik. Memang untuk pemilahan  sampah medis perlu proses dan waktu," sebutnya, Kamis (10/6/2021). 
 
Sementara, limbah padat medis yang meliputi limbah padat bekas pakai pasien dan bahan berbahaya dan beracun (B3) biasa dikumpulkan dan langsung dipak  kemudian disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis sebelum proses pengangkutan. "Pihak rumah sakit mengalokasikan anggaran hingga puluhan juta setiap bulanya untuk pengelolaan sampah, Sampah medis diangkut dan diolah  di luar Bali," jelasnya.
 
Disinggung soal pengawasan di klinik atau dokter praktek, Wayan Merta mengatakan untuk pengawasan juga dilakukan. Jangan sampai limbah medis dibuang di lokasi yang tidak tempat. "Limbah medis harus ditangani secara khusus. Tidak boleh dibuang sembarangan, di TPA saja tidak boleh dibuang apalagi di tempat sembarangan karena ini membahayakan," tegasnnya. 
wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.