
balitribune.co.id | Bangli - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi diwilayah hukum Polsek Susut. Kali ini warung milik Ni Nyoman Suani di Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli, disatroni maling, Sabtu (12/6/21).
Dalam aksinya pencuri membawa kabur barang dagangan milik korban, seperti rokok minuman dan tabung gas. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Susut. Informasi yang berhasil dihimpun, korban tahu kalau warung d bobol maling saat akan membuka warung. Begitu pintu rollingdor dibuka, korban melihat pintu belakang warung dalam kondisi terbuka serta grendel pintu rusak. Selanjutnya korban masuk ke dalam warung dan menemukan beberapa barang dagangan hilang.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kasus pencurian di salah satu warung yang berlokasi banjar Tanggahan Tengah tersebut. ”Petugas sudah turun melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi,” ujarnya, Minggu (13/6/21).
Lanjut perwira asal Kupang (NTT) ini, dari hasil pengecekan, pencuri mengambil beberapa jenis barang dagangan milik korban di antaranya tabung gas, rokok 10 slop, korek gas 40 biji dan minuman hemaviton 8 botol serta minuman bir bintang 7 botol. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta. “Dari hasil olah TKP pencuri masuk ke dalam warung dengan cara merusak handel pintu belakang,” tegas AKP Androyuan.