Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro-Kontra Pengolahan Sampah, Ketua DPRD Karangasem Bersama Anggota Sidak ke TPA Butus

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama anggota sidak ke TPA Butus.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menyikapi pro-kontra terkait wacara pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Desa Butus, Perbekelan Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota dewan lainnya, Selasa (6/7/2021), turun langsung ke lokasi TPA Butus.
 
Sidak tersebut guna melihat secara langsung kondisi TPA Butus dan mendengar seperti apa sebenarnya aspirasi dari masyarakat di sekitar lokasi TPA yang disanding oleh Desa Adat Nangka, Desa Adat Butus dan Desa Adat Komala tersebut. Dalam sidaknya tersebut, Ketua DPRD bersama anggota dan Kadis LH Karangasem menemukan memang perlu adanya pengolahan sampah, melihat tumpukan atau volume sampah jauh lebih besar dibanding dengan kapasitas tampung TPA. Kendati demikian apa yang menjadi aspirasi dari warga memang harus tetap direspon guna bisa dicarikan solusi terkait sistim dan upaya tepat apa yang bisa diambil untuk pengolahan sampah di TPA Butus tersebut. “Jadi prinsipnya hari ini kita cek lokasi dulu lah! Jadi perlu diluruskan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa ini kan bukan membuat TPA tetapi pengolahan sampah,” tegas Wayan Suastika, kepada awak media. 
 
Dikatakannya, dalam sehari total sampah di Karangasem yang didrop ke TPA Butus mencapai 60-70 ton, sehingga penting jika sampah tersebut diolah. “Ini memang harus disosialisasikan lagi ke masyarakat, karena memang permasalahan sampah ini harus dicarikan solusi. Sedangkan terkait pihak ketiga yang akan bekerjasama mengolah sampah kita belum sampai kesana,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Karangasem, Gede Ngurah Yudiantara, kepada media ini menyampaikan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan memang solusi yang tepat untuk pengolahan sampah di TPA Butus adalah Solid Recover Fuel (SRF). Nantinya kata dia pengolalah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar padat seperti Cicket Batubara dilakukan di dalam ruangan dan bukan di ruang terbuka. Melihat kondisi dan kapasitas tampung TPA Butus, memang pembangunan SRF sangat dibutuhkan, dimana berdasarkan hitung-hitungan pihak ketiga, dalam sehari SRF bisa mengolah 200 ton sampah. 
 
Tokoh masyarakat Nangka, Ngurah Suberata menyampaikan jika dari hasil paruman dan sosialisasi masyarakat di Desa Butus, Desa Nangka dan Desa Komala tidak masalah dengan pembangunan SRF karena sejak dulu masyarakat di tiga desa tersebut ingin agar permasalahan sampah di TPA Butus segera dicarikan solusi, mengingat bau menyengat, air limbah sampah serta sampah yang beterbangan saat terjadi angin kencang sangat mengganggu dan dikeluhkan warga. 
 
Kalau SRF tersebut tidak jadi dilaksanakan, masyarakat di Desa Adat juga sudah sepakat tidak memperbolehkan lagi pemerintah membuang sampah di TPA Butus. Sementara itu dari sejumlah literatur yang ada, RDF atau SRF adalah sub-fraksi mudah terbakar dari limbah padat perkotaan dan limbah padat serupa lainnya, yang diproduksi dengan menggunakan campuran metode pengolahan mekanis dan/atau biologis seperti biodrying. Bahan seperti kaca dan logam dihilangkan selama proses pengolahan karena tidak mudah terbakar. Logam dihilangkan dengan  menggunakan magnet dan kaca menggunakan screening mekanik.
 
Setelah itu, pisau udara digunakan untuk memisahkan bahan ringan dari yang berat. Bahan ringan yang memiliki nilai kalori yang lebih tinggi itulah yang diproses akhir menjadi SRF atau RDF. Sedangkan material berat biasanya akan berlanjut ke tempat pembuangan akhir. Bahan sisa dapat dijual dalam bentuk olahan tertentu, tergantung pada perlakuan prosesnya itu sendiri. Bisa sebagai campuran biasa atau dapat dikompresi menjadi bahan bakar pelet, atau batu bata ringan. 
wartawan
AGS
Category

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.