Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Lakukan Penyekatan PPKM Darurat

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas memeriksa masyarakat di Pos Penyekatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan  - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Tabanan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tabanan lakukan penyekatan.
 
Berbagai jenis kendaraapun dihentikan dan diperiksa kelengkapannya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) dan juga aturan PPKM Darurat. Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S., Siregar mengungkapkan, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan atau arus masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan. “Penyekatan yang dilakukan Polres Tabanan saat ini berlangsung di beberapa titik. Termasuk jajaran Polsek Juga melakukan hal yang sama. Pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan sinergitas TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan,” ungkap Kapolres di penyekatan PPKM Darurat di Depan Pos Adi Pura Tabanan, Selasa (6/7/21).
 
Dijelaskan, dalam penyekatan ini menurunkan personel dari unsur Satuan Lalulintas, Samapta dan personel dari satuan tertutup. “Semua kendaraan bermotor dan awaknya harus melengkapi diri dengan ketentuan PPKM Darurat. Jika tidak lengkap, silahkan putar balik,” tegas Kapolres. Menurutnya, penyekatan dilakukan beberapa kali dalam sehari, sesuai dengan situasi dan kondisi. 
 
Kapolres juga mengungkapkan, tidak hanya masyarakat umum saja yang di periksa. Kata dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota juga tidak luput dari pemeriksaan. Jika ditemukan ada yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak melengkapi surat tugas dari instansinya, maka pihaknya meminta putar balik. Kata dia, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat pada PPKM kali ini dengan kepentingan yang tidak jelas. 
 
Dalam operasi ini jika ditemukan masyarakat yang tidak ber KTP Bali, maka mereka wajib menunjukkan surat keterangan sudah divaksin dan membawa surat bebas Covid-19, berupa hasil negatif Swab Antigen atau PCR. “Kegiatan seperti ini akan rutin digelar selama PPKM Darurat berlangsung,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani menambahkan, hasil penyekatan kali ini selama pelaksanaan pemeriksaan nihil ditemukan barang berbahaya lainnya. Seperti sajam, handak dan narkotika. Sedangkan jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 253 unit. Terdiri dari roda dua 158 unit, roda empat 87 unit, dan kendaraan besar sebanyak 8 unit.
wartawan
JIN
Category

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.