Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkantoran Lengang, Pedagang Keliling Ikut Melarat

Bali Tribune/KELILING - Pedagang es roti keliling perkantoran ikut melarat lantaran pembatasan pegawai masuk kerja.


balitribune.co.id |  Gianyar - Aktivitas pegawai kantoran baik di pemerintahan maupun swasta menjadi salah satu sumbung perputan ekonomi. Lantaran pemberlakukan PPKM Darurat yang membatasi pegawai masuk kantor hingga 25 persen, penghasilan pedagang inipun anjlok. Tak mau ambil risiko, pedagang pun terpaksa mengurangi volume komoditi dagangannya.
 
Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, Made Saya (50), pedagang Es Roti yang selalu ditunggu-tunggu para pegawai, kini harus gigit jari. Karena untuk menghabiskan dagangannya, kini justru harus keliling mencari-cari pembeli baru. Karena pelanggannya kini sudah jarang ngantor setelah pemberlakukan PPKM Darurat. “Sebelumnya PPKM, saya seperti gadis cantik, semua pegawai langganan saya nelpon ataupun WA agar segera ke depan kantornya. PPKM darurat ini bikin saya tambah melarat,” sesal pria humoris asal Kelurahan Bitera, Gianyar ini.
 
Mensiasati agar barang jualan tidak tersisa, Made terpaksa menurunkan produksinya. Karena sejak dari pagi hingga siang, sekitar pukul 13.30, dagangannya hanya laku separo termos saja. Dengan hanya berjualan  satu termos dia bisa memperoleh berjualan sekitar  Rp 300-350 ribu sehari. Itupun untungnya tidak sampai Rp 50 Ribu. "Dari tadi keliling masuk kantor, sepi. Ini baru segini laku. Sebelumnya dua termos ludes bahkan terkadang nambah satu termos," terangnya.
 
Kondisi yang sama juga dirasakan pedagang bakso keliling, Erik. Dengan gerobaknya, dia biasa mangkal di sejumlah dinas di Kabupaten Gianyar, Polres dan di Kantor BPN Gianyar. "Sekarang ini cuma nyediakan daging 1,5 kilogram saja. Ini sudah sedikit sekali," ujar pria asal Jember ini.
 
Dengan harga bakso Rp 10 ribu semangkok berisi ketupat, telor, dan tahu dia hanya memperoleh omzet di bawah Rp 150-an ribu sehari. "Kalau sebelum PPKM bisa sepuluh kilo daging habis. Sekarang satu setengah saja," jelasnya. 
wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.