Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tonase Puluhan Ton Nyungsep di Ambengan Nusa Penida

Bali Tribune/ TERGULING - Truk tronton yang melebihi kapasitas terguling di Pejukutan, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Sejatinya truk berukuran raksasa bertonase puluhan ton tidak boleh beroperasi di Nusa Penida. Namun realitanya truk berukuran raksasa tersebut selama ini bisa hilir mudik di jalan kecil di Nusa Penida. Akhirnya terbukti, Kamis (15/7/2021) dinihari sekitar pukul 2.00, sebuah truk yang mengangkut alat berat terguling nyungsep saat melintas di Jalan Raya Ambengan, Dusun Pendem, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung. Tentu saja kejadian ini menjadi sorotan dan keluhan warga Nusa Penida umumnya.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana menjelaskan, kejadian itu bermula dari truck Tronton itu mengangkut alat berat dari Desa Bungamekar ke Desa Pejukutan. Saat tiba di tikungan, truk besar itu kehilangan keseimbangan dan terguling ke kiri jalan, sehingga truk dan alat berat yang diangkutnya terjatuh ke pinggir jalan. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi kerugian mencapai Rp30 juta," jelas Ardana.
 
Warga setempat sempat mengeluhkan keberadaan truk itu. Seperti yang diungkapkan seorang warga di Nusa Penida, Guna Sesana. Ia dan warga lainnya Desa Pejukutan beberapa hari terakhir dikeluhkan dengan keberadaan hilir mudiknya truk tronton besar yang kerap melintas di jalan setempat. Truk itu kerap melintas dengan mengangkut alat berat, padahal lebar jalan aspal hanya 4 meter. 
 
"Kapasitas keberadaan tonase truck itu, sama sekali tidak sesuai dengan lebar jalan. Jadi saat truk itu melintas, kami harus benar-benar menjauh ke pinggir. Bahkan sampai ke ladang atau tegalan warga, saat berpapasan dengan mobil itu," ungkap Guna, Kamis (15/7/2021).
 
Pantauan warga, truk itu kerap melintas dari wilayah Klingking, di Desa Bungamekar, dan Desa Pejukutan. "Keberadaan mobil seperti itu, juga rentan menyebabkan aspal cepat rusak di wilayah kami," ungkap Guna Sesana jengkel. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.