Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tonase Puluhan Ton Nyungsep di Ambengan Nusa Penida

Bali Tribune/ TERGULING - Truk tronton yang melebihi kapasitas terguling di Pejukutan, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Sejatinya truk berukuran raksasa bertonase puluhan ton tidak boleh beroperasi di Nusa Penida. Namun realitanya truk berukuran raksasa tersebut selama ini bisa hilir mudik di jalan kecil di Nusa Penida. Akhirnya terbukti, Kamis (15/7/2021) dinihari sekitar pukul 2.00, sebuah truk yang mengangkut alat berat terguling nyungsep saat melintas di Jalan Raya Ambengan, Dusun Pendem, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung. Tentu saja kejadian ini menjadi sorotan dan keluhan warga Nusa Penida umumnya.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana menjelaskan, kejadian itu bermula dari truck Tronton itu mengangkut alat berat dari Desa Bungamekar ke Desa Pejukutan. Saat tiba di tikungan, truk besar itu kehilangan keseimbangan dan terguling ke kiri jalan, sehingga truk dan alat berat yang diangkutnya terjatuh ke pinggir jalan. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi kerugian mencapai Rp30 juta," jelas Ardana.
 
Warga setempat sempat mengeluhkan keberadaan truk itu. Seperti yang diungkapkan seorang warga di Nusa Penida, Guna Sesana. Ia dan warga lainnya Desa Pejukutan beberapa hari terakhir dikeluhkan dengan keberadaan hilir mudiknya truk tronton besar yang kerap melintas di jalan setempat. Truk itu kerap melintas dengan mengangkut alat berat, padahal lebar jalan aspal hanya 4 meter. 
 
"Kapasitas keberadaan tonase truck itu, sama sekali tidak sesuai dengan lebar jalan. Jadi saat truk itu melintas, kami harus benar-benar menjauh ke pinggir. Bahkan sampai ke ladang atau tegalan warga, saat berpapasan dengan mobil itu," ungkap Guna, Kamis (15/7/2021).
 
Pantauan warga, truk itu kerap melintas dari wilayah Klingking, di Desa Bungamekar, dan Desa Pejukutan. "Keberadaan mobil seperti itu, juga rentan menyebabkan aspal cepat rusak di wilayah kami," ungkap Guna Sesana jengkel. 
wartawan
SUG
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.