Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus PPDN Jawa-Bali Menurun, Pemeriksaan dan Penyekatan Tetap Maksimal

Bali Tribune/ VALIDASI - Pelaku perjalanan Jawa-Bali wajib melakukan validasi surat keterangan hasil rapid test antigen negatif dan bukti vaksin di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Kendati menjelang perayaan Idul Adha, namun dengan penerapan PPKM Darurat, arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lintas Jawa-Bali mengalami penurunan. Kondisi tersebut terlihat dari arus warga yang melakukan perjalanan melalui jalur laut di lintas Kepatang-Gilimanuk. Walaupun terjadi penurunan, penyekatan tetap dilakukan secara maksimal.
 
Selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas warga khususnya pelaku perjalan dalam negeri mengalami trend menurun. Termasuk saat menjelang Idul Adha. Arus warga yang menggunakan jasa penyeberangan melalui jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga mengalami penurunan. Baik warga yang keluar maupun yang masuk Bali justru berkurang.  Dari data PT ASDP Indonesia Ferry, untuk mobilitas orang atau penumpang yang masuk ke Bali terjadi penurunan sejak Selasa 13 Juli 2021.
 
Dari 3.200 orang turun menjadi 1.806 orang pada 14 Juli 2021 atau saat penerapan pembatasan penyebrangan Jawa-Bali diberlakukan. Tanggal 15 Juli sempat naik 2.097 orang dan 16 Juli kembali turun 1.833 orang. Begitupula sebaliknya untuk mobilitas orang atau penumpang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, di tanggal 13 Juli 2021 mencapai 3.021 orang, sehari setelah penerapan pembatasan turun menjadi 2.180 orang tanggal 14 Juli. Dan terakhir pada 16 Juli 2021 turun 1.919 orang.
 
Dari data Polres Jembrana juga menyebutkan mobilitas warga antar pulau (Jawa-Bali) melalui jalur pelayaran di Selat Bali mengalami penurunan. Penumpang yang keluar Bali pada Minggu 18 Juli 2021 atau menjelang Hari Idul Adha sejumlah 1.689 orang. Begitupula penumpang yang masuk Bali sebanya 1.720 orang. Kondisi ini juga berbandinglurus dengan jumlah kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Penurunan mobilitas warga antar pulau ini tak lantas membuat pemeriksaan di Gilimanuk mengendor.
 
Meskipun terjadi penurunan mobilitas pelaku perjalanan, namun upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19 masih terus dilakukan. Jajaran Polres Jembrana terus melakukan upaya penyekatan untuk membatasi mobilitas dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti penyekatan yang salah satu lokasinya dilaksanakan di Terminal Kaliakah, Kecamatan Negara. Setiap harinya tidak sedikit pelaku perjalanan tidak memenuhi kelengkapan persyaratan yang terjaring dan diputar balik dari titik penyekatan ini.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Minggu (18/7) mengatakan ada 17 orang yang diputar balik pada Sabtu (17/7) lalu. "Upaya penyekatan kami maksimalkan," ujarnya. Dikatakannya  posko penyekatan ini  beroperasi selama pemberlakuan PPKM  Darurat di Bali dari Sabtu (3/7) lalu. Posko ini merupakan posko penjaring untuk pelaku perjalanan yang mencoba untuk nekat keluar Bali tanpa dokumen perjalanan  yang lengkap. "Jika lolos di penyekatan lainnya disini bisa kami putar balik," jelasnya.
 
Penyekatan dilakukan untuk  mengantisipasi dan memeriksa warga yang belum atau tidak membawa bukti vaksin. Menurutnya dari penyekatan yang dilakukan jajaran Polres Jembrana, sudah ada ratusan pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali diputar balik. Mereka dipastikan tidak melengkapi diri dengan surat keterangan vaksinasi maupun surat keterangan rapid antigen atau swab PCR dengan hasil negatif sebagai syarat bagi warga untuk keluar dan masuk Bali sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 
wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.