Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Sidapata Berlanjut, Penyidik Panggil Sejumlah Warga Untuk Dimintai Keterangan

Bali Tribune / Lima warga Desa Sidatapa mendatangi Polres Buleleng untuk didengar keterangannya sebagai saksi atas laporan pemukulan terhadap Dandim Buleleng,saat kegiatan rapid antigen beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | SingarajaInsiden kericuhan saat digelar rapid test di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng yang berujung dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng, Senin (30/8) memanggil 5 warga Desa Sidatapa yang dianggap terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan.
 
Kelima warga Desa Sidetapa datang sekitar pukul 10.45 Wita diantar tokoh setempat yang juga anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Arta bersama Kuasa Hukum dari Berdikari Law Offfice yang dikoordinir Gede Pasek Suardika bersama Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, Made Kariada, dan Komang Nila Adnyani. Sementara kelima warga yang dipanggil penyidik itu yakni, Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto.
 
Setiba di Polres Buleleng, mereka diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita dan langsung diarahkan menuju ruangan penyidik di Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Dandim Buleleng. Proses pemeriksaan kelima orang warga ini berlangsung hampir 5 jam dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Saat ini kelima warga desa Sidetapa itu masih berstatus sebagai saksi atas laporan dari Dandim Buleleng.
 
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sidatapa, Wayan Arta mengatakan, ia datang untuk mendampingi warga yang akan dimintai keterangan terkait insiden beberapa waktu sebelumnya. Arta berharap, proses hukum akibat kesalah pahaman antara warga dan anggota TNI itu berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
 
Kendati demikian, Arta mengaku menyayangkan peristiwa itu terjadi. Terlebih upaya damai sudah dilakukan dan kemudian dianulir. Untuk itu, warga kemudian berinisiatif untuk melaporkan sejumlah oknum TNI yang dianggap terlibat dalam kasus itu ke Den Pomdam IX-3/ Udayana-Denpasar.
 
“Setelah laporan Dandim kami menunggu upaya perdamaian, namun batal. Terpaksa untuk mengimbangi laporan Dandim, warga lalu melapor. Laporannya seputaran kejadian yang sebenarnya,” ucap Arta.
 
Koordinator Kuasa Hukum warga, Gede Pasek Suardika, usai mendampingi kliennya mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya ada 2 sisi yang bisa diambil. Dari sisi positif akan dapat menceritakan kronologis kejadian sebenarnya. Sisi negatif, persoalan ini sebelumnya sudah ada upaya damai difasilitasi Polres Buleleng, namun karena suatu hal sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum.
 
Pengacara yang juga politisi dengan sapaan GPS ini mengatakan, Langkah melalui jalur hukum atas peristiwa tersebut merupakann upaya terakhir.Jika masih dapat ditempuh upaya damai seharusnya itu yang diuatamakan. Terlebih menurutnya, dalam konteks insiden tersebut, warga Sidatapa berposisi sebagai korban.
 
“Pihak warga adalah korban jadi bukan pelaku, ini harus diposisikan dulu. Nanti akan ketemu, bila para saksi dikumpulkan (keterangan). Jadi apa mungkin anak kecil (salah satu warga Sidetapa) berani melawan kumpulan pasukan loreng (TNI). Tapi apapun itu, lebih baik damai. Kalaupun ini dipaksakan ke jalur hukum, kami siap mendampingi,” kata Pasek Suardika.
 
Sedangkan terkait laporan warga ke Denpom, lebih merupakan respon atas gagalnya upaya damai yang digagas oleh Polres Buleleng yang disebut akan mengedepankan pola penyelesaian restosari justice. ”Kita akan lihat, adanya intervensi atas kasus ini akan berimplikasi positif atau negataif dan bermanfaat untuk masyarakat bagi hukum kita lihat nanti. Ini pasti ada intervensi karena sudah ada upaya damai. Yang pasti klien kami adalah korban dan bukan pelaku,” tandasnya.
  
Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dalam penjelasannya mengatakan, setelah kelima warga Sidetapa menjalani pemeriksaan polisi tentu akan ada pengembangan lebih lanjut.Termasuk menggali keterangan beberapa orang saksi sebagai tambahan dalam proses penyelidikan.
 
“Setelah ini  kami akan memanggil saksi lain bisa dari tokoh masyarakat adat, termasuk dinas terkait yang ikut dalam kegiatan rapid test antigen di Desa Sidetapa. Soal adanya versi berbeda itu soal teknis penyelidikan, biar kami nenangani. Mereka berhak beri keterangan, nanti disesuaikan dengan keterangan saksi lain,” ucap AKBP Andrian.
wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.