Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Pastikan Tidak ada Insentif Covid-19 untuk Pejabat

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya temuan sejumlah pejabat di daerah lain yang mendapatkan insentif dari penguburan jenasah korban Covid-19 kini menuai sorotan. Meskipun pejabat tersebut kini harus mengembalikan insentif yang bukan menjadi haknya. Untuk di Pemkab Gianyar, Bupati Gianyar I Made Mhayastra memastikan tidak ada pejabatnya yang menerima Insentif Covid-19 tersebut.

Disebutkan, Insentif hanya khusus kepada yang menguburkan dan petugas nakes. Jadi dalam  penanganan covid-19 ini tidak boleh ada pejabat yang dapat insentif. “Untuk saat ini saatnya kita gotong royong," tegasnya, Selasa (31/8).

Dikatakannya, selama ini yang dapat hanya petugas pengubur jenazah. Wajib mendapat insentif Rp 150.000 untuk sekali penguburan. Berbeda dengan tenaga kesehatan. Insentif kepada petugas penguburan telah dibayarkan. Pembayaranya melalui amprahan dari pihak rumah sakit. "Pengubur jenazah itu wajib dia dapatkan, kalau tidak salah 150 ribu per jenazah, kita sudah bayarkan," jelasnya.

Hanya saja, yang di sayangkannya dari pihak RS Swasta. Dimana saat melakukan penguburan petugas wajib mendapat insentif. Hanya saja RS Swasta tidak melakukan amprah terhadap insentif tersebut. Padahal setiap pasien terkonfiasi positif covid-19 meninggal semua biaya inklude.  "Itu anggarannya tidak dari daerah, dari APBN, melalui DAU," ujarnya. 

Disebutkan jika RS Swasta hanya mementingkan pendapatanya. Bupati Mahayastra mencontohkan sesuai PMK (Keputusan Menteri Keuangan) sakit sedang biayanya 7,5 juta per hari. Itu diamprah pihak RS, klaim ke APBN lewat operator BPJS Kesehatan. "Itu diklaim sama mereka, karena itu masuk ke pendapatan perusahaan, itu diklaim. Begitu yang menangani pemakamannya PMI, kita kan PMI yang tangani dan BPBD, tidak diamprah. Padahal dia semestinya satu paket dengan itu, termasuk pengangkutan. Saya perintahkan pak Sekda untuk panggil semua," sesalnya.

Ditambahkan oleh Sekda Gianyar. Made Gede Wisnu Wijaya, bahwa terkait insentif petugas pengubur jenazah, biayanya inklude jadi satu,  mulai pemulasaran jenazah dengan petinya termasuk tata cara yang lain. "Nah, ini cuman rumah sakit, utamanya swasta hanya amprah peti sama perlakuan jenazah saja. Ketika proses membawa ke kuburan oleh petugas, harusnya inklude disana, mereka tidak amprah kan, Ini yang terjadi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.