Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Insiden Sidetapa, Dua Oknum TNI Kena Sanksi

Bali Tribune / SANKSI - Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukuman disiplin militer.
balitribune.co.id | SingarajaDua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga sipil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng dijatuhi sanksi hukuman berupa tindakan disiplin militer. Warga sipil yang diduga dipukul saat digelar kegiatan rapid test massal di Desa Sidetapa, bernama Kadek Dicky Ota Andrean.
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, selaku atasan yang berhak untuk menghukum atau Ankum berupa disiplin militer, Rabu (1/9) di Markas Kodim 1609/Buleleng.
Hukuman disiplin militer yang dijatuhkan terhadap dua prajurit TNI Kodim 1609/Buleleng, dihadiri jajaran pejabat Kodim 1609/Buleleng, diantaranya Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto, Danramil 1609-04/Tejakula, Kapten Inf Rifa'i, Pasipers Kodim 1609/Buleleng, Kapten Caj Ketut Teken, Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan.
 
Lihat foto: Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukman militer.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto mengatakan, pelaksanaan hukuman disiplin militer ini sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi oknum prajurit TNI yang terbukti telah melakukan kesalahan. "Tindakan disiplin militer ini sudah sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar Windra.
 
Kendati telah telah menjalani hukuman disiplin militer, namun dua oknum TNI itu tetap menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Proses hukum tetap jalan, dan masih dilakukan penyidikan oleh penyidik Polisi Militer dalam hal ini di Denpom IX-3/Denpasar," tandas Letkol Inf Windra.
wartawan
CHA
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.