Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Miliki Spm, Siswa SD Nyolong Motor

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga tunjukkan foto pencurian sepeda motor,

balitribune.co.id | Bangli - Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial DS diamankan pihak Polsek Susut. karena mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli. Siswa yang masih duduk dibangku kelas VI tersebut mencuri karena ingin memiliki sepeda motor. Lantaran masih dibawah umur, pelaku dikembalikan kepada orang tuanya dan diberikan pembinan. 
 
Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengatakan sepekan lalu pihaknya menerima laporan  kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio DK 5474 PH milik Ni Ketut Ginari. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa. "Sepeda motor diparkir oleh pemiliknya di pinggir jalan. Pemiliknya ini mau panen cabai di ladangnya," ujarnya, Selasa (14/9). 
 
Menurut Kapolsek, saat kejadian kunci masih dalam keadaan nyantol di sepeda motor. Selanjutnya pemilik sepeda motor lapor polisi. Menurut AKP Satria Yoga, saat pelaku akan membawa motor tersebut, sempat difoto oleh seorang saksi. Saksi tersebut merupakan cucu dari pemilik sepeda motor. "Melihat sepeda motor neneknya dinaiki orang lain, langsung difoto. Tapi saksi ini tidak mengetahui jika sepeda motor dicuri, mengingat saksi ini masih anak-anak," sambungnya. 
 
Berdasarkan foto dari saksi, petugas melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan. Pelaku yang masih dibawah umur berasal dari Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar. Setelah pelaku diminta keterangan, barang bukti sepeda motor disembunyikan di lahan persawahan. "Karena takut ketahuan oleh orang tua, maka sepeda motor disembunyikan," Kata AKP Satria Yoga. 
 
Pelaku mencuri sepeda motor karena ingin memiliki sepeda motor. Biasa pelaku ini meminjam sepeda motor milik saudaranya. Pelaku sudah dikembalikan kepada orang tuanya, mengingat masih di bawah umur, ini mengacu pasal 21 Ayat (1) UU nomor 11 th 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Meski demikian, pelaku tetap mendapat pembinaan. "Kami juga sudah koordinasikan dengan Bapas dan Dinas Sosial," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.