Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DB Tembus 725, Dewan Pertanyakan Kualitas Obat Fogging

DI LORONG - DB di Karangasem mencapai 725 kasus, tampak pasien DB di RSUD Karangasem tidak kebagian bed terpaksa dirawat di lorong dengan menggunakan Folding Bed pinjaman dari BPBD Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Kasus Demam Berdarah (DB) di Karangasem semakin menghawatirkan, pasalnya setiap harinya jumlah pasien DB yang dirawat di RSUD Karangasem terus bertambah. Pantauan Bali Tribune, Rabu (13/4), belasan pasien DB terpaksa dirawat hingga di lorong dan di luar ruangan perawatan.

Semakin bertambahnya jumlah penderita DB membuat DPRD Karangasem berang. Dewan mempertanyakan keseriusan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Kesehatan, dalam menangani kasus DB yang belum juga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dewan juga mempertanyakan soal cairan yang dipergunakan Dinas Kesehatan untuk pengasapan atau Fogging. Pasalnya, meski beberapa kali dilakukan upaya fogging, nyamuk Aides Aigepty yang menjadi biang kerok merebaknya kasus DB di Gumi Lahar itu  bukannya mati, malah berpindah ke wilayah lainnya.

“Kami mempertanyakan cairan yang dipakai untuk pengasapan.  Kalau dulu jangankan nyamuk, kecoakpun yang terkena asap fogging langsung mati. Lha sekarang boro-boro mati, nyamuk DB malah berpindah tempat dan berkembang biak,” ujar I Wayan Tama, anggota DPRD Karangasem, dari Fraksi Golkar Rabu kemarin.

Dirinya maupun anggota dewan lainnya sama-sama khawatir dengan peningkatan kasus DB yang seolah tidak terkendali itu, terlebih saat ini Pemkab Karangasem belum berniat untuk menetapkan status ini sebagai KLB, padahal dilihat dari jumlah pasien yang terjangkit DB mestinya statusnya ditingkatkan menjadi KLB agar mendapatkan penanganan yang luar biasa dari Pemkab Karangasem. “Itulah yang kami pertanyakan sama pak Kadis, kenapa sampai sekarang belum ditetapkan status KLB? Bukan karena alasan banyak pasien DB yang diarawat di lantai rumah sakit karena kekurangan bed, tapi masalahnya kasus DB yang terus bertambah dan semakin tidak terkendali,” sebut Wayan Tama.

Kadis Kesehatan Karangasem IGM Tirtayana yang saat itu berdialog dengan sejumlah anggota DPRD dan awak media usai rapat, berdalih tidak ada yang salah dengan obat atau cairan yang dipergunakan untuk Fogging. “Memang obat insectisida yang kita pergunakan dulu dengan sekarang itu berbeda. Untuk yang sekarang bentuknya Liquid sesuai standard dari Pemprov Bali! Nah apakah itu ampuh atau tidak, efectif atau tidak itu tetntunya sudah diperhitungkan,” kilah Tirtayana.

Untuk membuktikan apakah obat yang dipergunakan untuk fogging sekarang ini efectif atau tidak, Tirtayana mengajak wartawan dan dewan untuk ikut mengamati saat fogging dilakukan. Lantas soal alasan kenapa sampai sekarang ini kasus DB di Karangasem belum ditetapkan statusnya menjadi KLB, pihaknya mengaku itu merupakan kewenangan dari Pemprov Bali dengan melihat grafik peningkatan kasusnya. “Nah sampai saat ini saja Pemprov sendiri belum menetapkan status KLB secara  umum di Bali! Untuk diketahui kasus DB di Karangasem masuk urutan kelima,” bebernya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan pihaknya, tahun 2015 lalu jumlah kasus DB tercatat sebanyak 750 kasus, selama bulan Januari 2016 saja tercatat sebanyak 141 kasus, Februari 163 kasus, Maret 421 kasus. Untuk bulan April ini pihaknya masih melakukan pendataan di RSUD Karangasem. Artinya tahun ini hingga Maret total kasus DB tercatat sebanyak 725 kasus.

Sementara informasi yang diterima koran ini dari jumlah itu sebanyak dua orang pasien DB meninggal  dunia. Terkait hal ini satu dibenarkan oleh Tirtayana sementara satunya lagi masih dicek kebenarannya.

wartawan
habit

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.