Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 5 Kursi, DPRD Gianyar Digantung Dinamika Kependudukan

Bali Tribune/ Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Seguna



balitribune.co.id | Gianyar - Penambahan 5 kursi dari 40 menjadi 45 kursi DPRD Gianyar pada Pileg 2024 hampir bisa dipastikan, namun masih digantung oleh dinamisnya jumlah penduduk di Gianyar. Sebab, dari kalkulasi angka capaian 500 ribu jiwa, penuruna jumlah penduduk bisa berpotensi seiring meningkatnya pengurusan akta kematian serta perpindahan warga.

Dari informasi yang diterima di KPU Gianyar, Senin (4/10/2021), dalam Pileg 2024 nanti, Kursi DPRD Kabupaten Gianyar kemungkinan besar memang akan bertambah yang awalnya 40 kursi menjadi 45 kursi. Hal ini mengacu pada UU nomer 7 tahun 2017 dimana Jumlah penduduk 500 ribu - 1 juta jiwa mendapat alokasi 45 kursi. Sementara per Agustus 2021, jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar sebanyak 501.317 Jiwa. "Jumlah tersebut kami dapatkan setelah dilakukan sinkronisasi data antara  dukcapil Gianyar ke Dukcapil RI. Ternyata data sudah sesuai, Dengan ketentuan laki-laki 250.848 jiwa dan perempuan 250.469. Per Agustus tahun 2021, jumlah penduduk 501. 317," ujar Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Seguna.

Hanya saja, sebutnya, prediksi ini bisa kandas mengingat  penetapan alokasi jumlah kursi dilakukan oleh KPU pusat. Syukur-syukur jumlah penduduk Gianyar tetap berada di 500 ribu lebih penambahan pastikan dilakukan. Sebab kaenyatannya, jumlah penduduk di Gianyar sangat dinamis. Awal tahun 2021 jumlah penduduk di Gianyar 503 jiwa bahkan akan menyentuh 504 ribu jiwa. Namun karena proses pengurusan akta kematian dan pindah tempat tinggal akhirnya berkurang berada pada  501 ribu jiwa. Sementara kini, masih banyak penduduk yang disinyalir belum mengurus akta kematian dan perpindahan warga juga tinggi. "Sesuai jumlah terkhir ini semoga sampai pada tahapan masih berkisaran diatas 500 ribu. Sehingga bisa dipastikan penambahan kursi terjadi dari 40 ke 45," ujarnya.

Sementara terkait pemecahan dapil pihaknya akan meminta usulan dari tokoh masyarakat dan tokoh partai politik. Karena proses masih berjalan, pihaknya akan meminta saran asulan dadi tokoh masyarakat, tokoh partai, apakah mereka ingin melakukan pemecahan dapil atau tetap. "Saat alokasi jumlah kursi ditetapkan, baru kita bisa lakukan usulan pemecahan dapil," ujarnya.

Mengenai penetapan, sesuai undang-undang di bulan Februari 2024. Namun hal tersebut masih berubah-rubah. Karena menunggu penetapan hari pencoblosan. "Dari penetapan inilah dilaksanakan  proses tahapan. Jika estimasi pada bulan Februari 2024, tahapan akan dilakukan pada akhir 2022 atau awal 2023," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.