Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapkan TKSK Mengawal Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Bali Tribune/ TANAM POHON – Serangkaian HUT ke-12 TKSK Provinsi Bali, Senin (11/10/2021).


balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua K3S Tabanan, Sekda dan OPD terkait, menghadiri pelaksanaan HUT ke-12 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Bali, yang dipusatkan di Kabupaten Tabanan, Senin (11/10/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan di Wantilan Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana dirangkaikan dengan berbagai kegiatan, seperti ziarah di makam pahlawan, penanaman pohon, donor darah, pemberian sembako dan pemberian KTP bagi penyandang disabilitas di Tabanan.

Bupati Sanjaya mengapresiasi sinergi TKSK Kecamatan, pembentukan dan penugasan TKSK bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Mewujudkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta terjalinnya kerjasama dan sinergi antara program penyelenggaraan sosial serta program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan.

Ia berharap TKSK di tingkat Kecamatan yang berjumlah 1 orang dalam tugasnya bersinergi dengan pilar-pilar sosial lainnya seperti PSM, Karang Taruna, Tagana, Pensosmas, PKH, LKS/Yayasan dan Dunia Usaha. Sehingga dalam tugasnya TKSK berperan aktif mengawal program pembangunan kesejahteraan sosial, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

Menurutnya, tema perayaan HUT TKSK ke-12 tahun ini: TKSK Hadir untuk Negeri. “Negeri harus kita bangun untuk menjawab pengorbanan para pahlawan kusuma bangsa di Candi Margara ini. Semoga semangat para pahlawan kita senantiasa bersemayam di lubuk hati generasi penerus bangsa ini, untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan mereka. Semoga TKSK selalu hadir untuk mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat,” tegas Bupati Sanjaya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.