Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Pandemi COVID-19, Kekerasan Terhadap Anak Meningkat

Bali Tribune / Angka kasus kekerasan terhadap anak selama masa pandemi COVID-19 mengalami peningkatan. Bahkan beberapa diantaranya dilakukan oleh orangorang-orang terdekat.
balitribune.co.id | NegaraAngka kasus kekerasan terhadap anak di Jembrana menjadi sorotan. Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terkahir, kasus kekerasan terhadap anak mengalami lonjakan. Masyarakat kini diminta berperan aktif dalam menghentikan kekerasan terhadap anak. 
 
Angka kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung barat pulau dewata ini hingga kini tercatat masih tinggi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di bumi makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan kepada anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana  tercatat  ada sebanyak 13 kasus. Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus, kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti mengakui kasus kekerasan kepada anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan. "Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus," ujarnya. Persoalan yang menjadi sorotan ini dipastikannya juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 
 
Kini masyarakat diminta berperan aktif dalam upaya pencegahannya. Salah satu upaya memerangi kekerasan terhadap anak ini melalui pemberdayaan masyarakat. Ia menyatakan pihaknya tengah melatih puluhan kader yang tersebar di masing-masing desa/kelurahan. Dalam pelatihan khusus untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jembrana tersebut, para kader ini menurutnya diberikan materi oleh narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan dan praktisi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Triono Rahyudi salah satunya. 
 
Selanjutnya kader yang terlatih khusus ini akan melakukan edukasi dan advokasi di masyarakat di wilayahnya masing-masing serta memasifkan kampanye stop kekerasan terhadap anak berbasis masyarakat. Persoalan masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak ini juga menjadi sorotan Bupati Jembrana, I Negah Tamba. Pihaknya mengaku prihatin dengan persoalan ini. Pihaknya meminta persoalan ini harus disikapi secara serius sehingga tidak sampai menimbulkan korban . Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.
 
“Tentu ini perlu kita sikapi dengan serius. Beberapa hari terakhir ini saya mendengar dan melihat di media, seorang  anak mengalami kekerasan justru dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Bahkan kekerasan itu sampai menimbulkan korban jiwa terhadap anak itu sendiri. Kejadian itu sungguh sangat disayangkan dan sangat  menyedihkan,” ujarnya. Kader yang telah dilatih diharpakan mampu memberikan perhatian dan juga sebagai influenser di masyarakat. "Kita tidak hanya menyayangi anak kita sendiri melainkan anak-anak semuanya agar mereka terhindar dari korban kekerasan, termasuk juga anak-anak yang terlantar," ujarnya. 
 
Kader terlatih di masing-masing desa dan keluarahan ini menurutnya memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Para kader diminta agar meningkatkan sosialisasi ke masyarakat sehingga kekerasan kepada anak kedepannya  dapat di minimalisir. "Kader ini tentu mempunyai tugas yang mulia. Namun demikian, amanah ini tentu harus dilandasi dengan kerja keras, hati dan jiwa yang tulus. Dengan semangat yang kuat di lapangan, kekerasan terhadap tunas-tunas bangsa ini bisa dihentikan dan mereka akan terhindarkan dari kekerasan,” tandasnya.
 
wartawan
PAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.