balitribune.co.id | Bangli - Dalam waktu dekat ini ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin akan diperlebar. Untuk memperlancar proses pengerjaan rencananya di jalur tersebut akan di berlakukan satu arah. Prihal rencana tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli akan melakukan kordinasi dengan instansi yang membidangi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ada tiga kegiatan yang bersentuhan dengan infrastruktur jalan. Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin. Kegiatan dimenangkan oleh CV Adiputra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.365.599.000 dan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. “Untuk Surat Perintah Kerja sudah turun,dengan demikian rekanan sudah bisa mulai melakukan pekerjaan,” sebutnya kemarin.
Kata Wayan Lega Suprapto adapun pertimbangan ruas jalan tersebut diperlebar salah satu yakni sebagai jalur alternatif volume kendaraan yang melintas pada ruas jalan tersebut lumayan padat. Karena badan jalan kurang lebar, praktis ketika ada kendaraan berpapasan salah satunya harus menepi.
Lanjut Wayan Lega Suprapto, dalam proses pengerjaan pihaknya merancang untuk arus lalin diberlakukan satu arah. ”Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif, sehingga arus lalin cukup padat agar tidak mengganggu proses pengerjaan arus lalin nanti dirancang satu arah,” jelasnya.
Namun demikian pihaknya akan melihat kondisi dilapangan, jika dengan diterapkan satu arah ternyata mengganggu proses pengerjaan maka jalan akan ditutup. Untuk rencana arus lalin diberlakukan untuk satu arah, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan insatnsi yang membidangi. ”Kami segera berkordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.