balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan perwakilan pedagang di pasar senggol terminal timur Pasar Amlapura, Senin (8/11/2021), gerudug gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka setelah selama hampir 10 hari dilarang berjualan di pasar senggol tersebut oleh Pemkab Karangasem dan di relokasi ke halaman parkir terminal barat Pasar Amlapura.
Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan perwakilan pedagang kuliner tersebut diterima oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota, untuk diajak berdialog di Ruang Rapat Gabungan Komisi, lantai II gedung DPRD Karangasem. Kepada Ketua DPRD, sejumlah perwakilan pedagang tersebut menyampaikan keluhan mereka pasca dilarang berjulan di pasar senggol yang menjadi tempat mereka mengais rezeki selama 35 tahun lebih.
Menurut mereka, kalau pagi terminal timur itu memang berfungsi sebagai tempat pangkalan kendaraan umum angkutan pedesaan, rute Desa Seraya, Ujung dan Bukit. Namun seiring perjalanan waktu, saat ini sudah tidak ada lagi bemo atau angkutan umum rute tersebut yang beroperasi. Jadi pagi harinya, terminal timur Pasar Amlapura itu menjadi tempat berjualannya pedagang tumpahan dari Pasar Pasar Amlapura.
Kendati areal terminal timur pasar itu jadi tempat berjualan para pedagang sayur dan ikan, namun para pedagang itupun hanya berjualan saat subuh, sehingga pukul 07.00 Wita para pedagang sudah tidak lagi menggelar dagangan mereka diareal tersebut dan pindah masuk kedalam areal pasar. Jadi menurut para pedagang, diatas Pukul 07.00 Wita, terminal itu sudah bersih dan disapu untuk selanjutnya menjadi lahan parkir pengunjung Mall Pelayanan Publik (MPP). “Waktu itu ada informasi dari Dinas Infokom mensosialisasikan kalau yang direlokasi itu hanya pedagang pagi yang jualan sayur dan ikan di terminal itu, alasannya agar tidak mengganggu parkir Mall Pelayanan Publik. Namun entah kenapa pedagang yang berjualan sore juga digusur dan direlokasi ke terminal barat Pasar Amlapura. “Nah kalau kami dianggap mengganggu pelayanan MPP, lha kami kan jualannya sore hari setelah MPP itu tutup,” ungkapnya.
Disebutkannya pula jika dia dan puluhan pedagang lainnya sudah dilarang berjulan sejak Tanggal 31 Oktober lalu, dan sejak itu pula puluhan pedagang di terminal timur yang saat sore hari menjadi pasar senggol dan sudah berlangsung sejak hampir 35 tahun silam itu kehilangan pekerjaan alias menganggur. Termasuk ratusan UMKM yang memasok kue dan makanan ke pedagang di pasar senggol itu juga kehilangan pekerjaan. “Untuk itu kami memohon kepada Bapak Ketua DPRD dan anggota Dewan untuk membantu kami agar kami bisa diberikan berjualan disana lagi. Apalagi dari informasi yang kami dapat itu kan bukan lahan milik Pemkab Karangasem tetapi milik Pemerintah Pusat,” bebernya. Selain itu, selama berjualan di sana, dia dan pedagang lainnya juga membayar retribusi ke Pemkab Karangasem dan ada bukti pungutan retribusinya.
Menanggapi aspirasi yang disampikan oleh perwakilan pedagang di pasar senggol tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika berjanji akan membantu menjembatani apa yang menjadi aspirasi para pedagang di pasar senggol tersebut. “Setelah ini kami akan memanggil pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk rapat kerja, nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi yang terbaik,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.