Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMK Tahun 2022 di Kabupaten Karangasem Naik Satu Rupiah

Bali Tribune/ Kadisnaker Karangasem I Nyoman Suradnya.



balitribune.co.id | Amlapura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem Tahun 2022 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2.555.470,00. Besaran UMK ini akhirnya disepakati setelah melalui pembahasan dan perdebatan yang cukup alot antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karangasem dengan Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja. Memang jika melihat angka UMK 2022 tidak jauh beda dengan UMK Tahun 2021 yakni sebesar Rp. 2.555.469,09. Artinya UMK Karangasem tahun 2022 hanaya naik Rp. 01 (Satu Rupiah) saja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suradnya kepada awak media, Selasa (23/11/2021) membenarkan terkait telah ditetapkannya UMK Karangasem Tahun 2022 tersebut. ditegaskannya sesuai dengan hasil pembahasan yang telah berlangsung dengan Dewan Pengupah dan Serikat Pekerja maka telah ditandatangani usulan penetapan UMK Karangasem dengan besaran Rp. 2.555.470,00. "Dasar penetapan sudah melalui kajian antara undang-undang, peraturan pemerintah dan dasar rumus, untuk tahun ini bisa dikatakan tidak ada peningkatan, memang dari serikat pekerja berharap ada kenaikan, tetapi karena pengaruh pandemi Covid-19 sehingga belum memungkinkan untuk melakukan kenaikkan upsah," sebutnya.

Dikatakannya pula, kendati UMK telah ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak semua perusahaan mampu secara finansial memenuhi kewajiban UMK tersebut, mengingat kondisi perusahaan atau tempat usaha yang mempekerjakan orang tersebut ada yang belum sepenuhnya baik. "Namun demikian, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menetapkan besaran UMK, hanya saja memang penerapan di lapangan kita tidak tau sejauh mana. Kemungkinan kebanyakan belum bisa untuk mencapai UM, tetapi sepertinya antara perusahaan yang belum bisa tersebut sudah ada kesepakatan dan pekerjanya. Namun demikian kita tetap melakukan monitoring terkait hal tersebut,” tegasnya.

Pihaknya berharap, Pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga seluruh sektor usaha yang ada di Kabupaten Karangasem bisa kembali bergerak dan beroperasi secara normal. Dengan demikian hak pekerja untuk mendapatkan upah sesuai UMK bisa terealisasi.

wartawan
AGS
Category

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.