Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Gepeng kembali Digaruk Satpol PP

Bali Tribune/ AMANKAN - Satpol PP Klungkung saat mengamankan puluhan gepeng yang mengganggu ketertiban umum.


balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan pengemis dan gelandangan (Gepeng) yang biasa mangkal di perempatan Tiying Adi, Desa Gunaksa, Daean, Klungkung kembali digaruk Satpol PP Klungkung. Penertiban gepeng ini dilaksanakan oleh Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi Penegakan Perda yang digelar pada Senin (29/11/2021).

Hal ini dibenarkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH. Menurutnya, penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terusik dan terganggu oleh ulah para Gepeng ini. Kebanyakan yang terjaring ini merupakan wajah-wajah lama yang menjadi langganan Satpol PP dalam menertibkan.

"Pengamen dan pengemis ini, sebenarnya pada Senin lalu kami hendak tertibkan. Namun saat melihat mobil patroli, mereka kabur duluan," ungkap Putu Suarta yang mengaku sempat jengkel oleh ulah gepeng ini.

Namun Satpol PP tidak kehilangan akal untuk bisa pergoki mereka. Senin (29/11/2021) Tim Satpol PP kembali turun untuk melakukan penertiban. Kali ini kedatangan para petugas tidak sempat diendus mereka, dan Tim Yustisi berhasil mengamankan para pengamen dan gelandangan ini.

Putu Suarta mengakui untuk para pengamen ini baru kali ini tertibkan, dan mereka mengaku hanya mengamen di Klungkung. Mereka sempat membandingkan dengan daerah lain, yang katanya tidak seketat di Klungkung. Namun mereka tetap dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi ulahnya mengamen mengganggu pengguna jalan.

"Jika kembali terjaring, barulah mereka kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan). .Kami tegaskan jika di KLungkung ada Perda yang harus kami tegakkan dalam penertiban ini ," jelas Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.