Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Sejumlah ODHA Sempat Putus Obat

Bali Tribune / Anak Agung Gede Mayun

balitribune.co.id | GianyarSelama Pandemi Covid-19, segala kegiatan memang terbatas. Tak terkecuali pelaksanaan program yang direncanakan,, tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya,  kontrol terhadap ODHA ikut kendor dan beberapa diantaranya, sempat putus obat.

Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS  Kabupaten Gianyar , Anak Agung Gede Mayun, Rabu (1/12/2021), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan,  pelaksana programnya di tahun 2021 memang menyesuaikan kondisi masa pandemi. Sehingga  beberapa kegiatan terpaksa ditiadakan. Seperti kegiatan sosialisasi yang sebelumnya  menggandeng pihak Polres.  "Karena di masa pandemi dilarang berkerumun, kalau keadaan normal, sosialisasi digencarkan lagi," jelas AA Mayun.

Pun demikian, Peringatan Hari AIDS Sedunia di kabupaten tidak dirayakan dengan seremonial. Walau demikian, pihaknya optimis, elayanan kepada ODHA tetap berjalan seperti biasa dan di Tahun 2022 ini pemberian pelayanan dengan jemput bola. Disebutnya, petugas dari KPA AIDS juga melaksanakan tugas dengan jemput bola, mendatangi dari rumah ke rumah bagi ODHA. Diakui sebelumnya ada ODHA yang sempat putus obat karena pandemi, namun kini sudah ditangani oleh KPA dengan pendekatan individu agar dengan kesadaran datang ke Puskesmas yang menjadi rujukan pelayanan.

Dari data sebelumnya, jumlah kasus Tahun 2010 terdapat  132 kasus, 2011 ada 110 kasus, 2012 ada 85 kasus,  tahun 2013 ada 156 kasus, 2014 ada 155 kasus, 2015 ada 177 kasus dan tahun 2016 terdapat 36 kasus. Di Tahun 2017 dengan kasus 129 tersebut, 70% didominasi oleh ODHA berumur 20-39 tahun. Di Tahun 2018 lalu terdapat 86 kasus, 2019 sebanyak 177 kasus dan tahun 2020 sebanyak 77 kasus. Dari akumulasi tersebut, 2,4% adalah Balita, yang ditularkan langsung oleh ibunya.

Pelayanan kepada ODHA ini gratis dan tempat rujukan selain di RSUD Sanjiwani juga di Puskesmas II GIanyar. "Bagi ODHA tidak boleh putus obat, karena dengan putus obat maka kekebalan tubuh akan hilang. Namun kasus putus obat sudah tertangani oleh KPA," tutupnya. 

wartawan
ATA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.