Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tender Pembangunan Gedung RSU Memasuki Masa Sanggah

Bali Tribune /LAHAN - Lokasi Pembangunan Gedung 1A dan 1B RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Proses tender untuk kegiatan fisik pembangunan gedung 1A dan 1B Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli dengan pagu anggaran Rp 75 Miliar memasuki masa sanggah. Dari 36 peserta hanya satu penyedia yang ajukan penawaran.

Ketua Pokja Pemilihan V Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan, terkait kegiatan fisik di RSU Bangli pihaknya pengumuman dilakukan secara terbuka dan untuk dokume penawaran telah diaplud.”Pokja bekerja secara transparant,” ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Lanjut Ngurah Juli, dalam kegitan tender pihaknya dapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Bangli, Tipikor Polres Bangli dan Inspektorat. Setelah dilakukan ferifikasi terkait adimistrasi, kualifikasi dan teknis serta harga, kata Ngurah Juli ditetapkan pemenang yakni PT Sanur Jaya dengan harga penawaran Rp 71.250.507.916. Karena ditetapkan satu pemenang, maka dilakukan nego harga penawaran dan akhirnya jatuh pada angka Rp 71.226.198.000. Kata Ngurah Juli saat ini proses masuk masa sanggah yakni dari tanggal 1 sampai 6 Desember 2021. ”JIka tidak ada lakukan sanggah, kita akan serahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tindak lanjut kontrak kegiatan,” tegasnya.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Wijaya mengatakan, kegiatan fisik meliputi pembangunan gedung 1A dan 1B. Untuk pembanguann gedung 1A yakni untuk lantai bawah berupa ruang LAB dan Rontgen. Sedangkan lantai 1 untuk ruang IGD dan Bank Darah. Sementara lantai II untuk  ruang Ponek dan lanati III untuk ruang ICU, CCU dan NICU.

Sedangkan untuk gedung 1B yakni lantai bawah untuk ruang Farmasi, Rekam Medis dan Poliklinik. Sedangkan lantai II untuk ruangan CSSD, ruang persiapan operasi, ruang pulih sadar dan CSSD. Sementara lanati III untuk kamar operasi.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.