Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Bahu Jalan Warung Dibongkar Pol PP

Bali Tribune / BONGKAR - Petugas Pol PP dan Damkar Bangli turun bongkar warung di kawasan LC Uma Aya, Senin (6/12)

balitribune.co.id | BangliPetugas Sat Pol PP dan Damkar Bangli turun melakukan pembongkaran warung milik Ni Wayan Anik yang berlokasi di kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Senin (6/12). Pembongkaran dilakukan karena warung berdiri diatas bahu jalan. Kegiatan dipimpin langsung Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gede Ngurah Buda

Ditemui Bali Tribune di sela-sela kegiatan, Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan pembongkaran dilakukan mengacu Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

Kata Agung Buda dalam pasal 39 ke-(4) di sebutkan setiap orang dilarang mendirikan bangunan melewati batas pekarangan, telajakan, trotoar  drainase dan bahu jalan.

"Berdasrkan hasil kajian DInas PUPR Perkim warung tersebut berdiri di atas bahu jalan dan berpijak pada aturan harus di bongkar,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli ini, dalam proses pembongkaran pihaknya telah berkordinasi dengan pemilik dan pemilik menyerahkan sepenuhnya pembongkaran kepada petugas.

”Sebelum pembongkaran dibuat berita acara persetujuan pembongkaran bangunan. Pembongkaran libatkan sekitar sepuluh orang petugas,” jelas Kabid asal Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Selain melakukan pembongkaran warung, pihaknya juga sempat turun menindaklanjuti laporan yakni ada warga yang menanam rumput gajah di bahu jalan kawasan LC Uma Aya. “Begitu petugas turun ternyata rumput gajah sudah dicabut oleh pemilik,” jelasnya.

Sebut Agung Buda dibawah kepeminpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta sedang getol-getolnya melakukan penataan wajah kota Bangli termasuk juga di kawasan LC Uma Aya. Keberadaan warung mengganggu pelaksanaan kegiatan fisik rabat beton bahu jalan di LC Uma Aya yang sedang berjalan. Demikian pula keberadaan tanaman rumput gajah yang ditanam di bahu jalan selain membuat kesan kumuh juga percepat rusaknya jalan.

”Kami akan terus lakukan pemantauan dan berharap masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.