Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Tiga Besar MCP Provinsi Bali

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras dari seluruh perangkat daerah Pemkab Tabanan kembali membuahkan hasil, dengan berhasil meraih peringkat tiga besar di Provinsi Bali dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tahun 2020.

Pemkab Tabanan menempati peringkat III di Provinsi Bali dengan meraih angka 90,82 persen capaian dari tujuh area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK. Tabanan berada dua peringkat dibawah Provinsi Bali dengan meraih angka 98,57 persen dan Pemkot Denpasar dengan meraih angka 91,30 persen. 

Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan unsur terkait, juga pendampingan yang dilakukan oleh KPK. "Capaian ini merupakan peningkatan yang sangat bagus dan patut disyukuri serta hal ini harus terus dipacu untuk ditingkatkan lagi kedepannya," ujarnya.

Bupati Sanjaya juga mengatakan, bahwa Pemkab Tabanan sangat mendukung pelaksanaan pencegahan korupsi dalam upaya membangun tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas korupsi. Ia juga menyatakan sangat berkomitmen dan menekankan ke seluruh perangkat daerah agar terus berbenah, bekerja keras, disiplin dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

MCP merupakan suatu laman dari KPK yang berisikan beberapa area intervensi beserta indikator-indikator yang dapt digunakan untuk mengukur kegiatan pencegahan korupsi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Area intervensi MCP, meliputi : perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.

Pihak Pemprov Bali juga berharap Kepada Walikota dan Bupati seBali yang sudah mencapai angka 90 persen dalam MCP atau lebih agar dipertahankan pada tahun-tahun ini dan ke depan. Bagi Kabupaten yang masih dibawah 90 persen agar bekerja keras, untuk mencapai angka minimum 90 persen tahun 2021 atau paling lambat tahun 2022. 

Untuk capaian MCP tahun 2021 masih bisa dipacu sampai akhir Desember. Juga ditegaskan bahwa pada awal tahun 2022, Kabupaten/Kota se-Bali sudah harus kerja keras agar semua bisa masuk peringkat 10 besar. Juga menghimbau agar seluruh perangkat bekerja keras, tertib dan disiplin."Tapi yang utama adalah komitmen Kepala Daerah, asal ada niat dan kemauan yang baik pasti bisa diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pula," ujarnya.

wartawan
RED
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.