Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Liar di Areal Pasar Gianyar Disterilkan

Bali Tribune / PENERTIBAN – Petugas lakukan penertiban pedagang di areal Pasar Rakyat Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar Tidak ada lagi dalih urusan perut, ratusan pedagang liar di areal Pasar Umum Gianyar wajib hengkang, Selasa (14/12). Kurang lebih selama dua tahun keberadaan pedagang liar ini sudah berjualan di badan jalan, trotoar hingga space pertamanan. Oleh petugas selama Pandemi Covid-19 ditoleransi namun diingatkan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Pengosongan areal ini difokuskan di Jalan Ngurah Rai mulai simpang DPRD Gianyar hingga Catus Pata Gianyar. Demikian juga pedagang di sepanjang jalan Berata di sisi Timur Pasar Rakyat Gianyar dan Jalan Pudak di sisi Selatan Pasar Umum Gianyar. Sejumlah pedagang memang sudah pindah berjualan, namun masih banyak yang bertahan dengan harapan masih mendapatkan toleransi. "Kami sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya, bahkan hari senin (13/12), sehari sebelumnya, kami sudah sampaikan jika hari ini (14/12, red) kami melakukan penertiban," ungkap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha yang memimpin operasi penertiban.

Diakui, penertiban ini juga dilaksanakan menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar pada 18 Desember mendatang. Dengan harapan kawasan Kota Gianyar bersih, nyaman, asri dan aman. Kegiatan ini, merupakan rangkaian penegakan Perda sesuai amanat Perda 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dimana di aktifitas jualan di trotoar, di badan jalan adalah melanggar ketertiban umum. "Memang sebelumnya pemerintah memberi toleransi, karena masa pandemi dan relokasi pedagang. Ini sudah berakhir dan Kawasan Kota Gianyar tidak boleh kumuh," tegas Watha.

Dalam penertiban pedagang kemarin, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang di luar kawasan Pasar Rakyat Gianyar.  Dalam surat pemberitahuan, hari Selasa  adalah waktu terakhir berjualan di trotoar dan badan jalan. Diakui masih ada pedagang membandel sehingga barang atau alat-alat berjualan diamankan. "Kami amankan  satu truk keranjang, payung jualan dan lapak yang ditinggalkan pedagang. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pedagang yang main kucing-kucingan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.