Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Tekankan Pentingnya Etika Kerja Kepada PNS Baru

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menyerahkan SK dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemkab Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang baru saja dilantik menjadi PNS untuk mengedepankan etika dalam bekerja.

“Untuk kemampuan, saya tidak meragukan adik-adik lagi karena proses perekrutan CPNS sangat ketat dan profesional melalui sistem Computer Assisted Test (CAT),” ucapnya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

Agus Suradnyana menjelaskan kemampuan dari masing-masing PNS hasil dari CAT ini tidak perlu diragukan lagi. CAT menjadikan seleksi CPNS lebih ketat dan profesional. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua peserta mengerahkan kemampuan masing-masing. Lebih dari semua itu, yang perlu ditekankan adalah etika kerja. JIka kemampuan tidak dilandasi dengan etika, semua akan percuma. Ini dikarenakan para PNS akan berada pada satu struktur organisasi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Setelah itu, ada integrasi dan koneksi dari masing-masing perangkat daerah. “Bagi saya etika ini penting dan saya minta arahan ini untuk dijalankan. Hal yang paling baik dalam berkehidupan adalah berkomunikasi dan bermasyarakat dengan baik,” jelasnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini juga menegaskan kepada PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, untuk tidak pindah ke luar Kabupaten Buleleng minimal selama 10 tahun. Para PNS diminta tidak coba-coba meminta pindah dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Mengingat BUleleng masih sangat membutuhkan PNS. Sebagai gambaran, SK Pensiun PNS setiap tahunnya masih lebih banyak keluar daripada penerimaan. Jumlahnya sangat timpang dan tidak berbanding lurus. Ini membuktikan bahwa Buleleng masih kekurangan pegawai khususnya PNS. “Artinya PNS nanti diharapkan benar-benar mengisi jabatan dengan mungkin merangkap beberapa pekerjaan,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dalam laporannya menyebutkan setelah berakhirnya Pelatihan Dasar CPNS dan masa percobaan selama setahun, sebanyak 348 CPNS formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 197 orang, tenaga kesehatan sebanyak 95 orang, dan tenaga teknis sebanyak 56 orang. “Kemudian, ada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ikut dilantik dan diambil sumpahnya,” sebutnya.

Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, proses usulan pengangkatan PNS pada tahun ini dilaksanakan secara paperless atau elektronik melalui sistem aplikasi layanan kepegawaian dan sistem informasi manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Proses ini dilaksanakan sebagai syarat dalam pengangkatan sebagai PNS. “Dengan itu kami ucapkan selamat kepada CPNS yang menjadi PNS. Kami mohon dengan sangat semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Menjadi pelayan publik yang baik, memberikan ketulusan, keikhlasan, integritas dan komitmen terhadap Pemerintah Daerah sehingga bisa menjadi teladan di masyarakat,” imbuh Suyasa. 

wartawan
DRA
Category

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.