Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Agung RI Ajukan Banding Atas Vonis Nihil Heru Hidayat

Bali Tribune/ Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, memberi keterangan kepada awak media di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/1).


balitribune.co.id | Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengajukan banding atas putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait kasus korupsi PT Asabri.

“Saya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Tidak ada kata lain selain banding,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu.

Dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, ia menekankan mereka tetap menghargai dan menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Akan tetapi, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung merasa keadilan masyarakat sedikit terusik.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan tetap menuntut Hidayat agar memperoleh pidana mati.
“Dia terbukti tetapi hukumannya adalah nol, nihil. Padahal, kami memperhitungkannya bahwa Rp16 triliun Jiwasraya dihukumnya adalah seumur hidup. Kemudian, untuk Asabri (kerugiannya) Rp22,7 triliun, terbukti tapi hukumannya nihil,” kata dia.

Sebelumnya, Hidayat telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara senilai Rp16,807 triliun, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020.

Kemudian, dia kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dengan PT Asabri dengan kerugian negara mencapai Rp22,788 triliun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengatakan, karena dia telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara Asabri adalah nihil.

“Kami akan tetap konsisten atas tuntutan kami. Ada evaluasi, tetapi utamanya saya akan banding. Tidak ada kata lain selain banding,” ucap Burhanuddin.

Terkait tuntutan kepada Benny Tjokrosaputro, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung akan melihat perkembangan kasus karena tahap persidangan yang masih berlangsung cukup panjang.
 

“Ini masih pemeriksaan saksi, jadi masih agak panjang. Nanti kita lihat perkembangannya, tetapi yang pasti kita konsisten atas tuntutannya,” kata dia.

wartawan
HAN
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.