Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Pelamar Rebut 4 Posisi Pimpinan OPD

Bali Tribune / Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa.
balitribune.co.id | Singaraja - Putu Agus Suradnyana tujuh bulan lagi segera akan mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Buleleng. Namun sejumlah jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD yang masih kosong alias dijabat Plt. Untuk mengisi posisi jabatan itu dibuka pendaftaran seleksi lelang bagi yang berminat di posisi tersebut. Hasilnya, pelamar cukup antusias dengan tercatat sebanyak 17 orang resmi mendaftar dalam seleksi jabatan di 4 posisi pimpinan OPD.
 
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng menyebutkan, dari 17 pelamar itu ada beberapa Sekretaris Camat hingga Camat dan Kabid yang ikut mendaftar. Diantara para pelamar yang berminat di posisi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng, ada nama Made Sadipa, Nyoman Wisandika, Made Mardika dan Nyoman Sumiadajana. Posisi jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng ada nama Gede Arya Suardana, Luh Putu Adi Ariwati, Ketut Suastika dan Made Wirama Satria.
Sementara pada posisi Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Buleleng yang terdaftar yakni Made Supartawan, Gusti Putu Ngurah Mastika, Gede Subudi, Gede Ngurah Sarjaya dan Nyoman Riang Pustaka. Lalu posisi jabatan Kesbangpol Buleleng ada nama Nyoman Mawan, Gede Sasnita Ariawan, Komang Kappa Tri Aryandono dan Abdul Manap.
 
Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa mengatakan, sejumlah nama tercatat sebagai pelamar itu nantinya akan mengikuti seleksi sesuai posisi jabatan yang dilamar. Dan semua posisi lowong yang akan diisi melalui mekanisme lelang sudah terisi pendaftar.
 
“Memang ada sejumlah nama yang telah mendaftar, dari Camat hingga Sekcam ikut tahapan lelang. Untuk semua posisi sudah terisi, nanti dilanjutkan ke tahap seleksi administrasi,” ungkap kata Wisnawa, Selasa (2/1).
 
Seleksi akan diawali dengan tahapan adminstarsi yang segera akan diumumkan usai rapat bersama Pansel JPT Pemkab Buleleng. Menurut Wisnawa, pihakanya akan mengatur kembali jadwal tahapan seleksi berikutnya serta proses assessment yang rencananya akan dilakukan pada 3 Februari hingga 4 Februari akibat diundur karena adanya perpanjangan waktu pendaftaran.
 
“Paling cepat besok (Selasa, red) saya akan rapat bersama tim Pansel karena harus segera diumumkan,” tandas Wisnwa.
wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.