Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jembatan Dangin Tukadaya Molor

MOLOR - Perbaikan jembatan di Dangin Tukadaya Jembrana yang jebol satu tahun lalu hingga kini belum rampung dikerjakan. (pam)

Negara, Bali Tribune

Genap setahun jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, jebol. Namun, perbaikan berjalan lambat. Kedua sisi jembatan yang saat ini dipergunakan sebagai jalur darurat sudah semakin mengkhawatirkan mengingat setiap hari dilalui kendaraan bertonase berat.

Sementara, perbaikan bagian tengah badan jembatan pada ruas jalan nasional Denpasar - Gilimanuk ini belum juga rampung. Pantauan Bali Tribune, Minggu (22/01/2017), beberapa alat berat tampak stand by di lokasi termasuk sejumlah cetakan beton untuk pemasangan girder (balok penyangga) jembatan sudah dipersiapkan di sekitar lokasi proyek.

Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di proyek tersebut. Hingga kini, baru pile cap (pengikat fondasi) di bagian ujung barat jembatan yang telah rampung. Sedangkan di ujung timur masih dalam proses pengerjaan. Sementara bagian tengah jembatan belum rampung, kedua sisi jembatan yang difungsikan sebagai jalur darurat tampak semakin hancur.

Kondisi ini dapat membahayakan pengguna jalan. Landasannya sudah bergelombang dan berlubang. Beton pengaman roda serta tiang pembatas bagian sisi tengah kedua jalur darurat sudah banyak yang lepas. Di jalur sisi selatan sudah tidak ada lagi beton pengaman roda serta tiang pengaman dan diganti dengan kayu balok yang diikat dengan tali plastik.

Mobil dan pengendara motor yang melintasi harus ekstra hati-hati dan waspada. Agus, salah seorang pekerja, mengakui masih banyak pekerjaan pada proyek perbaikan jembatan jebol tersebut. Ia mengatakan, sebelum pemasangan landasan jembatan, terlebih dahulu harus dibangun pile cap dilanjutkan pemasangan gilder.

Agus tidak menampik pekerjaan perbaikan jembatan itu sudah terlambat. Rekanan yang menggarap, PT Soyuren Indonesia bekerja sama dengan PT Permata Indah Lestari, meneken kontrak pada Juli 2016. Kontrak di-deadline sampai akhir 2016. Namun, pengerjaan proyek yang didanai APBN 2016 mencapai Rp12.491.225.000 itu telah melewati deadline.

Agus mengungkapkan, pihak kontraktor diberikan perpanjangan batas waktu pengerjaan hingga Minggu (09/02/2017). Namun, dia tak berani memastikan tenggat waktu tersebut bisa terkejar. Pengawas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII Denpasar, I Made Darsa, saat dikonfirmasi, membenarkan, perbaikan jembatan Dangin Tukadaya itu molor sebulan.

Ia memastikan, pihak rekanan terkena penalti. Pihaknya juga membenarkan memberikan perpanjangan waktu hingga dua pekan. Menurut Darsa, pihak rekanan telah menyanggupi perpanjangan waktu tersebut. Cetakan gilder dan landasan beton sudah dibuat di Surabaya, tinggal dipasang. Kerusakan di kedua sisi jembatan juga akan diperbaiki.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.