balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan terhadap kelancaran, keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Terlebih menjelang arus mudik lebaran. Kini puluhan pohon perindang jalan di jalur mudik yang berpotensi membahayakan.
Menjelang arus mudik lebaran, kini dilakukan pemangkasan pohon perindang di sepanjang jalan protocol di Jembrana. Pemangkasan dimulai dari ujung timur Kabupaten Jembrana di Desa Pengeragoan Kecamatan Pekutatan hingga ujung barat pulau dewata. Pemangkasan dilakukan oleh jajaran BPBD Kabupaten Jembrana. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan memasuki peralihan musim (pancaroba), saat ini sangat berpotensi terjadi cuaca buruk.
Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan pihaknya yakni dengan melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon perindang jalan yang berpotensi membahayakan. Terlebih menjelang arus mudik lebaran yang berlangsung beberapa pecan lagi. "Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka BPBD dengan dinas terkait secara intensif melaksanakan pemangkasan/pemotongan pohon yang terlalu rimbun atau tua. Pemangkasan pohon perindang dilakukan di sepanjang jalan protokol,” ungkapnya.
“Ini dilakukan demi keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas," imbuhnya. Terkait keberadaan pohon perindang yang akan dipangkas, pihaknya mengaku telah melakukan invetarisir. Selain untuk kepentingan pengguna jalan, pemangkasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi musibah yang menyebabkan kerusakan infrastrutur. Sebelumnya juga dilakukan pengecekan terkait laporan masyarakat terkait permohonan pemangkasan pohon perindang jalan yang membahayakan rumah warga dan pengguna jalan.
"Ada sekitar 20 pohon yang akan dipangkas diwilayah Mendoyo dan Pekutatan. Sedangkan di wilayah Negara dan Melaya ada sekitar 15 pohon. Kriteria pohon yang akan dipangkas diutamakan yang sudah mati dan yang membahayakan pengguna jalan," terangnya. Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pemangkasan tersebut, Agus Artana menjelaskan nantinya BPBD akan bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, untuk keamanan selama kegiatan kita melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan hingga Sat Pol PP.
Pemangkasan pohon perindang ini akan dilakukan secara bertahap, “kita lakukan acara sinergi lintas intansi” tegasnya. Pihaknya mempersilakan masyarakat menyampaikan permohonan kepada desa/kelurahan sekiranya ada pohon yang dianggap membahayakan warga, “permohonan itu kami jadikan dasar melakukan penebangan karena pohon bukan aset pemerintah daerah sehingga memerlukan kordinasi dengan pihak lainnya. Tentunya berisi catatan dan pertimbangan sebagai dasar verifikasi," tandasnya.