
balitribune.co.id | Semarapura - Terkait banyaknya jalan rusak yang ada di Kabupaten Klungkung utamanya di wilayah Kecamatan Banjarangkan, mendapat sorotan anggota DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata yang juga anggota Badan Anggaran dan Anggota DPRD Fraksi Hanura dari daerah pemilihan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Wayan Buda Parwata, Minggu (10/4/2022), menyatakan dirinya banyak mendapatkan protes dan keluhan warga terkait banyaknya jalan jalan yang berlubang cukup dalam di wilayah Kabupaten Klungkung. “Kondisi ini jika terus dibiarkan ,dapat membahayakan penguna jalan seperti kendaraan yang lalu lalang. Untuk itu saya mohon dinas PUPR Klungkung untuk segera mempercepat mengalokasikan anggaran pemeliharaan untuk segera di realisasikan,” ujar Buda Parwata.
Dirinya berharap, kalau memang proses masih lama jalan yang rusak dan berlubang untuk ditangani sementara dengan menutup atau menambal jalan yang rusak tersebut. Ruas Jalan Kabupaten KLungkung yang rusak berat bisa ditemui dari Jalur Banda Desa Takmung sampai Desa Nyanglan dan .lanjut ruas Jalan Kabupaten dari Desa Tusan sampai Desa Tohpati serta jalur ruas Jalan Desa Bungbungan menuju Desa Timuhun.
Disebutkan jika kondisi yang sama tidak menutup kemungkinan terjadi juga di kecamatan yang lain. “Saya selalu mendapatkan telpon dan keluhan dari warga, atas kondisi jalan kabupaten yang rusak tersebut. Aspirasi warga sudah saya tindaklanjuti dengan menghubungi pihak Dinas PUPR Klungkung, dan instansi terkait untuk segera ditangani kondisi jalan ini,” tandasnya.
Warga secara umum meminta kepada Dinas terkait agar kerusakan jalan yang parah ini segera mendapatkan prioritas perbaikan. "Semoga cepat ditangani oleh Dinas PUPR agar tidak warga kami mengalami musibah karena jalan rusak tersebut," ujar I Wayan Buda Parwata yang juga Anggota DPRD dari dapil Kecamatan Banjarangkan ini kesal.
Kadis PUPR Klungkung Made Jati Laksana dihubungi, Minggu(10/4/2022), menyatakan memang diakui banyaknya titik-titik kerusakan jalan yang ada di kecamatan Banjarangkan, Dawan maupun Keamatan Klungkung. “Kita akui banyak titik titik kerusakan jalan diseluruh Kecamatan, seperti di Kecamatan Banjarangkan, Dawan dan Klungkung. Kita sudah lakukan perencanaan penanggulangan kerusakan tersebut sudah di inventarisasi dan sudah selesai tetapi karena ada aturan baru terkait PPN dari 10% menjadi 11% maka perencanaan tersebut di review kembali untuk menyesuaikan,” kilahnya.
Dinas PUPRPKP sudah berusaha untuk berproses secepatnya karena anggaran pemeliharaan ini melalui proses tender maka perkiraan paling lambat awal Mei setelah selesai proses tender dan setelah ada pemenang tender baru bisa pekerjaan tersebut dikerjakan dilokasi lokasi tersebut diatas.