Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Terpilih Tunggu Penetapan BPD, 25 Cakel Petahana Berhasil Terpilih Kembali

Bali Tribune / PIKEL - Proses penghitungan suara Pilkel di salah satu desa pada Pilkel serentak 21 Mei lalu
balitribune.co.id | Amlapura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak yang telah dilakasanakan di 51 Desa pada Sabtu 21 Mei 2022 lalu, saat ini tengah dalam proses penetapan pemenang atau Perbekel terpilih oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) masing-masing desa penyelenggaran Pilkel serentak. Dari Pilkel serentak tersebut tercatat ada sebanyak 16 orang Calon Perbekel (Cakel) petahana tumbang, sementara 25 orang Cakel petahana lainnya berhasil menang dan terpilih kembali dengan raupan suara yang cukup besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiartha saat di konfirmasi awak media menyampaikan, dari hasil rekapan perolehan suara Pilkel serantak di 51 desa, diketahui jika dari 41 orang Cakel Petahana 16 orang diantaranya kalah sementara 25 Cakel Petahana lainnya berhasil terpilih kembali.

“Ya sementara seperti itu! Biar kami tidak dikatakan mendahului, karena kan masih ada proses tahapan berikutnya yakni penetapan oleh BPD,” ujarnya singkat sembari menegaskan Pilkel tahun ini pihaknya menilai seluruh kandidat sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi sehingga semua berjalan dengan aman dan damai.

Sementara itu, dari Pilkel seretak yang tinggal menunggu proses penetapan BPD tersebut, tercatat ada sebanyak Cakel perempuan yang terpilih, salah satunya Ni Putu Dewi Suryanti, Cakel Petahana Desa Macang, Kecamatan bebandem, yang berhasil terpilih kembali dengan raupan suara 60,5 persen sekaligus mengalahkan empat Cakel lainnya yang ikut bertarung.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.