Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Jalan Subak Janggo Swadaya Masyarakat Kedungu

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Sanjaya resmikan Jalan Subak Janggo yang dibuat masyarakat secara swadaya.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya merasa bangga terhadap masyarakat Desa Adat Kedungu, Kecamatan Kediri, Tabanan yang telah mampu membangun jalan sepanjang 1,16 Km, lebr 3,5 M yang dikerjakan secara swadaya dan gotong-royong.

Hal itu dikatakan Sanjaya saat peresmikan Jalan Subak Janggo, Banjar Kedungu, Desa Belalang, Kediri, Tabanan, Senin (30/5/2022). “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membangun secara swadaya dan secara bergotong-royong. Saat ini Pemkab Tabanan sangat getol-getolnya memperbaiki infrastruktur yang ada di Kabupaten Tabanan, khususnya jalan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sanjaya mendaku, dalam periode menuju Tabanan Era Baru yang telah berjalan kurang lebih 1,5 tahun, Pemkab Tabanan setidaknya telah menuntaskan sebagian besar pembangunan jalan. Menurut dia, dari 800 Km lebih jalan yang perlu perbaikan, sampai saat ini sudah 90 persen dituntaskan dan hanya tinggal 10 persen. Apalagi dengan diresmikannya jalan subak ini setidaknya 10 persen jalan yang belum tertangani sudah berkurang.

“Bukan hanya pemerintah saja yang berkompeten untuk membangun infrastruktur, namun swadaya masyarakat terbukti sangat ampuh dan patut mendapat apresiasi. Dengan panjang 1,16 Km dan leber 3,5 m, ini sangat luar biasa. Biaya bisa bahkan mencapai 6 ratusan juta rupiah. Saya selaku Kepala Daerah memberikan apresiasi yang luar biasa atas swadaya dan semangat gotong-royong yang dilakukan oleh masyarakat Kedungu,” ujar Sanjaya.

Ke depan, Sanjaya berharap di seluruh Kabupaten Tabanan, masyarakat dan tokoh masyarakat kompak bersatu juga selalu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.