Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Penerapan OSS RBA Harus Tetap Dijaga

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | SingarajaBupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, semangat penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk mewujudkan perizinan yang efektif, efisien, dan akuntabel harus tetap dijaga. Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perusahaan Berbasis Risiko Kabupaten Buleleng di Kecak Hall Hotel Banyualit, Lovina, Selasa (5/7).
 
Menurutnya, penyelenggaraan OSS RBA agar perizinan berjalan secara terintegrasi. Pelayanan perizinan oleh petugas juga berjalan lebih cepat. Kemudian, ada berbasis risiko. Sebelum memberikan  izin, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sehingga tidak ada risiko di dalamnya. Antara kecepatan dan risiko harus sejalan.
 
“Dibuat aturan main yang benar semuanya. Dipaparkan dengan baik. Saya katakan cepat, efisien, efektif, akuntabel, dan transparan di dalamnya. Masuk di dalam keinginan pemerintah untuk itu," kata Agus Suradnyana.
 
Selama ini, sambungnya, masih ada kesan proses pengurusan izin di Buleleng selama ini lamban. Karena itu katanya, berbagai hambatan harus dicarikan solusinya. Seperti keterkaitan antar aturan maupun keterkaitan antara satu instansi dengan instansi lainnya. Sebagai contoh aturan pemanfaatan tanah. Tanah yang akan dimanfaatkan dan diajukan izinnya tergolong tanah sawah atau tidak. Semua ada aturannya. Sehingga lintas SKPD bisa terlibat. Kalau tanah sawah ada Dinas Pertanian di dalamnya. Kemudian terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada Dinas PUTR di dalamnya. Inilah yang dimaksudkan terintegrasi.
 
"Departemennya beda, ini yang harus diselesaikan. Mudah-mudahan nanti dipahami bersama dalam proses sosialisasi ini. Harapan saya ke depan semua punya parameter yang jelas supaya proses perizinan di Buleleng cepat, Dengan begitu, semangat dari OSS RBA benar-benar terjawab dan terjaga," ucap Agus Suradnyana.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan DPMPTSP selalu berkeinginan untuk memperlancar perizinan di Kabupaten Buleleng. Apalagi ini berhubungan dengan iklim investasi. Begitu pula berkaitan dengan permintaan dari Bupati Agus Suradnyana agar perizinan di Buleleng jangan menjadi ribet. Semua hal tersebut agar dipahami oleh masyarakat yang mengajukan izin ke DPMPTSP.
 
“Kami berupaya agar semua paham. Termasuk dengan menggelar sosialisasi OSS RBA ini. Kami mendorong juga jika masyarakat yang mengajukan izin ada hambatan, tolong datang saja ke DPMPTSP. Pendampingan juga sudah dilakukan terhadap pelaku usaha bagaimana melakukan perizinan melaui OSS," tandasnya.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.